Kondisi Polisi terbakar saat unjuk rasa mahasiswa di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019). PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG - Polres Cianjur menetapkan seorang tersangka berinisial RS yang diduga melakukan tindakan penyebab empat anggota polri mengalami luka bakar saat melakukan pengamanan aksi mahasiswa, Kamis (15/8/2019) di Cianjur.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan status tersangka tersebut didasari oleh sejumlah alat bukti melalui proses penyidikan Polres Cianjur dengan dibantu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

"Polres Cianjur telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) atas nama RS, seorang mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur)," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).

Hingga kini, kata dia, pihak kepolisian telah mengamankan sedikitnya 31 orang peserta aksi berujung petaka tersebut untuk diminta keterangan sebagai saksi. "Prosesnya masih berlanjut berdasarkan alat bukti, kemungkinan jumlah tersangkanya akan bertambah," kata dia.

Sementara itu, RS menurutnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelemparan bahan bakar kepada kerumunan mahasiswa yang tengah melakukan aksi bakar ban sehingga api seketika menyambar ke sejumlah aparat kepolisian hingga luka bakar.

Baca Juga: Polres Cianjur Kembali Amankan Belasan Mahasiswa

Atas perbuatannya, RS kini disangkakan yakni Pasal 170, dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang luka ataupun luka berat, dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, unjuk rasa damai gabungan aliansi mahasiswa se Cianjur itu, berujung dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Mendapati hal tersebut, sejumlah anggota kepolisian yang sejak pagi mengawal aksi berusaha menghalangi dan memadamkan ban bekas yang mulai menyala, namun beberapa anggota polisi yang diduga terkena percikan bensin langsung tersambar api. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan