Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan kepada pers. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelayanan untuk masyarakat di Manokwari, Papua Barat tetap berjalan meski terdapat kericuhan di daerah itu.

"Kami sudah kontak dengan pemda. Melayani masyarakat tidak boleh berhenti. Saya kira jalan. Jadi seluruh aparatur provinsi, kota maupun kabupaten jalan, sampai tingkat kecamatan, sampai distrik jalan. Tidak ada masalah," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Pihaknya pun telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Papua Barat tidak ikut melakukan demonstrasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. Dari informasi yang dihimpun, kata Mendagri, kericuhan hanya terjadi di pusat kota dan tidak menganggu aktivitas masyarakat secara umum.

"Kami memastikan tata kelola pemerintahan tetap jalan. Kami monitor langsung dengan Kesbangpol setempat. Jangan sampai ada yang tidak melayani masyarakat," kata Tjahjo.

Ia pun mengimbau masyarakat yang berada di Papua dan Papua Barat untuk mencermati informasi yang diterima dan tidak mudah terhasut serta terprovokasi kabar bohong atau hoaks. Masyarakar diminta mencari data dan informasi yang benar dari sumber terpercaya.

Sementara untuk gubernur, bupati dan wali kota diminta memberikan informasi yang meredam masyarakat agar tidak bertindak anarkis. "Apapun stabilitas daerah itu adalah tanggung jawab gubernur," ujar Mendagri.

Sebelumnya, massa memblokade sejumlah jalan utama di Manokwari, Papua Barat, dengan membakar ban sehingga membuat arus transportasi di daerah itu lumpuh.

Aksi itu ditengarai akibat kemarahan masyarakat Papua sebagai buntut dari peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur serta Semarang Jawa Tengah beberapa hari lalu. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat