Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang. PALAPAPOS/Andi Siregar

DOLOK SANGGUL - Dalam sengketa pemilu 2019 yang diajukan partai Gerindra ke Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sudah tepat melakukan tupoksinya. Dalam penanganan sengketa administrasi cepat, Bawaslu Humbahas tidak melampaui kewenangan seperti yang tertuang dalam putusan MK.

Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang disela pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan KPUD Humbahas di Wisma Rindang Dolok Sanggul, Senin (19/8/2019) mengatakan, bahwa pihaknya mendukung Bawaslu Humbahas dalam penanganan sengketa administrasi cepat.

Hal ini berarti, sambungnya, dalam penyelesaian sengketa tersebut pihak Bawaslu Humbahas tidak melampaui kewenangan sebagaimana yang disampaikan MK, yang dalam putusannya memerintahkan KPU melakukan PSU di 160 TPS yang tersebar di 27 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Dolok Sanggul.

Suhadi menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan Bawaslu Humbahas, dalam konteks melakukan penyelesaian sengketa administrasi cepat itu memiliki landasan hukum, yakni Perbawaslu Nomor: 8/2015 tentang penyelesaian sengketa.

Dimana, terangnya, diberbagai tempat baik Bawaslu Kabupaten dan Provinsi telah melakukan hal yang sama. Bahwa ada landasan yuridisnya. Artinya, bahwa ketika ada warga negara yang menyampaikan laporannya ke Bawaslu sesuai dengan tingkatannya, terkait dengan dugaan adanya salah input dan salah prosedur, Bawaslu wajib menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebab kalau tidak ditinjut konsekuensinya ada dua, yakni pidana dan sanksi etik dari DKPP. “Dalam konteks ini Bawaslu Humbahas sudah tepat melakukan tupoksinya sebagai pengawas sekaligus sebagai hakim semi peradilan,” jelas Suhadi. (and)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe