Ilustrasi

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi menyarankan agar para pihak terkait persoalan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.

"Jika jalur musyawarah atau kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Sebelumnya, sejumlah media massa mengabarkan organisasi massa Brigade Meo melaporkan ceramah UAS ke Polda NTT karena dianggap meresahkan umat Nasrani. Meski Kepolisian Daerah NTT membantah adanya laporan dari Brigade Meo.

Baca Juga: Ustad Abdul Somad Resmi Dilaporkan Ke Polda NTT

Sedangkan UAS mengatakan ceramahnya itu hanya menjawab pertanyaan jamaah dalam pengajian internal tertutup soal patung dan kedudukan Nabi Isa AS bagi orang Islam menurut rujukan kitab suci Al Quran dan sunah Nabi Muhammad SAW. Tentu pandangan terhadap Isa atau Yesus akan berbeda jika dibahas dari pendekatan agama lain.

UAS mengatakan ceramahnya tiga tahun lalu itu tidak untuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta hubungan antarumat beragama di Indonesia. Dia juga heran mengapa hal itu baru diviralkan saat ini. Dan jika ada persoalan terkait ceramahnya itu dia mengaku tidak akan lari dari persoalan.

Sementara itu, Zainut meminta aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.

"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama," kata dia.

Semua pihak, kata dia, harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana.

"MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama," katanya.(red/ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat