Ketua DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus menandatangani KUA PPAS saat sidang paripurna DPRD Kudus. PALAPA POS/Istimewa

KUDUS - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menunggu rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait usulan tiga nama untuk dicalonkan sebagai ketua DPRD Kudus.

"Hingga saat ini, kami belum mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan Kudus terkait usulan calon ketua DPRD Kudus," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus Achmad Yusuf Roni di Kudus, Senin (19/8/2019).

Meskipun belum ada nama yang akan duduk di kursi ketua DPRD Kudus, kata dia, PDI Perjuangan Kudus akan mengumumkan pimpinan sementara di DPRD Kudus pada Selasa (20/8). Hal itu, lanjut dia, dilakukan mengingat sebelum terbentuk pimpinan DPRD Kudus secara definitif maka dipimpin oleh pimpinan sementara.

Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 165 ayat 1 dijelaskan bahwa pimpinan DPRD kabupaten/kota yang belum terbentuk, maka DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara.

Pengumuman pemimpin sementara itu, kata dia, karena PDI Perjuangan Kudus mendapatkan kursi terbanyak pada Pemilu 2019 di Kudus.

Ia mengungkapkan pimpinan sementara itu akan memimpin sidang di DPRD Kudus sampai nantinya pimpinan DPRD definitif ditentukan oleh masing-masing partai politik peraih kursi terbanyak.

“Pada saat pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 akan ada penyerahan palu sidang dari pimpinan periode 2014-2019 ke pimpinan sementara nantinya," ujarnya.

Tiga nama yang diusulkan ke DPP PDI Perjuangan untuk dicalonkan sebagai ketua DPRD Kudus, yakni Achmad Yusuf Roni, Masan, serta Aris Suliyono.

Di dalam susunan kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kudus terbaru, Masan menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan, sedangkan sekretaris dijabat Achmad Yusuf Roni, sedangkan Aris Suliyono menjabat Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik.

Pada Pemilu Legislatif 2019 di Kudus, PDI Perjuangan meraih delapan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Adapun rinciannya, di daerah pemilihan (dapil) 1 mendapatkan tiga kursi, dapil 2 mendapatkan dua kursi, dapil tiga mendapatkan satu kursi, dan di dapil empat mendapatkan dua kursi.

Untuk peraih kursi terbanyak urutan berikutnya, yakni PKB memperoleh tujuh kursi, satu kursi di dapil 1, dua kursi di dapil 2, tiga kursi di dapil 3, dan satu kursi di dapil 4.

Partai Golkar juga meraih tujuh kursi dari dapil 1 mendapatkan satu kursi, dapil 2 mendapatkan dua kursi, dapil 3 mendapatkan dua kursi, dan dapil 4 mendapatkan dua kursi. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Bersama Kadisdik, Plt. Ketua TP PKK Studi Tiru Ke SLBN Surakarta

SOLO - Pelaksana tugas (Plt) Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar dan Plt Ketua DWP Eka Sudarsono

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

SEMARANG - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif (KDI) yang diserahkan H. Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Dae

Tingkatkan Inovasi Daerah, Bupati Taput Studi Tiru ke Wonogiri Jateng

JAWA TENGAH - Selain mempererat kerjasama antar Pemerintah Daerah dan peningkatan inovasi,Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Sekda Ind

Pemkab Kudus Siapkan Tempat Isolasi Pemudik

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan tempat isolasi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak, Kaliwungu untuk pemudik yang nekat pulang di tengah pand

Ganjar Kirim Sukarelawan dan Logistik Rp594 juta

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengirimkan bantuan logistik senilai Rp594 juta beserta 10 orang sukarelawan membantu korban bencana gempa bumi yang mengguncang Provinsi

Gubernur Ganjar Minta ASN Korup Bisa Dipecat

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal melayangkan protes sekaligus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar aparatur sipil negara (ASN)