Petugas kepolisian saat melakukan pengamanan dalam Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Dolok Sanggul. PALAPAPOS/Andi Siregar

DOLOK SANGGUL - Pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas gugatan partai Gerindra, pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Senin (19/8/2019) di 160 TPS yang tersebar di 27 desa dan satu kelurahan, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berjalan lancar.

PSU yang dipusatkan di Wisma Rindang, Dolok Sangggul itu dimonitoring langsung anggota KPU RI Pramono Ubaid, Ketua KPUD Provinsi Herdensi, beserta koleganya Yulhasni, Batara Manurung, Mulia Banuarea dan Syafrial. Sementara dari Bawaslu Sumut dihadiri Ketua Syafrida Rasahan, Suhadi Sukendar Situmorang, Henry Sitinjak, Marwan dan enam orang staf dari Bawaslu RI.

Anggota KPU RI, Pramono Ubaid kepada wartawan mengakui, bahwa proses PSU sesuai putusan MK di 160 TPS yang tersebar di 27 desa dan satu kelurahan se-Kecamatan Dolok Sanggul berjalan dengan lancar.

“Pihak KPUD Humbahas sudah melaksanakan penghitungan suara ulang di 160 TPS se-Kecamatan Dolok Sanggul. PSU tersebut berjalan lancar, tidak ada kendala berarti. Semua C1 Plano dapat ditemukan dan tidak ada yang hilang. Sehingga dari C1 Plano dilakukan proses penghitungan suara ulang sesuai dengan perintah MK tanpa tidak harus membuka surat suara,” katanya.

Kelancaran PSU tadi, menurut Pramono tidak terlepas dari proses pembentukan TPS yang pararel dan dipusatkan di satu tempat. Keseriusan KPPS dan PPK yang mengikuti sosiaslisasi dari KPUD Humbahas, sehingga tidak ditemukan masalah baru dalam PSU.

Disisi lain, katanya, kontribusi dari Bawaslu Sumut dan aparat kamanan yang menjamin PSU berjalan lancar dengan pengawasan yang ketat sehingga tidak muncul potensi masalah.

Ditanya perbedaan hasil PSU dari penghitungan sebelumnya, Pramono belum bisa menjawab. Dia berdalih bahwa hasil PSU itu akan diketahui menunggu hasil rekap di tingkat Kecamatan. “Ini kan masih PSU di tingkat KPPS. Untuk hasil secara umum nanti dapat kita ketahui setelah rekapitulasi di tingkat Kecamatan, Selasa (20/8/2019),” jelasnya.

Disinggung sumber permasalahan hingga dilakukannya PSU, kata Pramono, bahwa pelaksanaan PSU adalah perselisihan pemilu yang bergulir ke MK dan finalnya ada di putusan MK." Dari perselisihan pemilu diatas, MK memerintahkan KPU untuk PSU, karena MK tidak meyakini yang tertulis dalam C1 hologram,” tandasnya.

Saat bersamaan, Komisioner Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar saat ditanyai wartawan mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan PSU pasca putusan MK, pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten dan Panwascam serta PTPS tetap melakukan pengawasan.

Dalam pengawasan tersebut, kata Suhadi pihaknya ada menemukan perbedaan hasil perhitungan suara partai dan masing-masing caleg berdasarkan perhitungan touli dan perhitungan berdasarkan penjumlahan angka.

Penghitungan suara partai dan masing-masing caleg di beberapa TPS terdapat perbedaan, meski tidak terlalu signifikan. Perbedaan itu misalnya dalam konteks penjumlahan. “Dalam perhitungan tersebut ada ketidak-sesuaian antara perolehan suara berdasarkan touli dan penjumlahan berdasarkan angka,” katanya.

Ketika terjadi kesalahan tersebut, sambung Suhadi, pihaknya menyampaikan saran dan rekomendasi kepada KPPS agar angka atau perolehan suara sebenarnya yang akan dituliskan dalam salinan C1 adalah berdasarkan touli. Selanjutnya, kepada jajaran pengawas TPS agar membuatkan ini dalam kejadian khusus. Selanjutnya dicatatkan dalam LHP (laporan hasil pengawasan).

Sementara itu, Ketua KPUD Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing kepada wartawan menjelaskan, bahwa dasar pelaksanaan PSU adalah putusan MK yang memerintahkan KPU untuk perhitungan suara ulang. Atas sengketa pemilu yang disampaikan partai Gerindra. (and)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson