Kegiatan mahasiswa di Kampus Universitas Surayakancana Cianjur, Jawa Barat. PALAPA POS/Istimewa

CIANJUR - Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, akan memberi sanksi tegas pada mahasiswanya yang menjadi tersangka dalam aksi unjuk rasa yang menyebabkan empat anggota polisi mengalami luka bakar serius.

Humas Universitas Suryakancana Cianjur, Bukhori Muslim di Cianjur Selasa (20/8/2019) mengatakan tidak hanya mereka yang jadi tersangka, mahasiswa yang terlibat dalam aksi turut diberikan sanksi, mulai dari peringatan ringan hingga keras, bahkan pemecatan.

Namun mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan menunggu putusan hukum tetap, kemungkinan kalau tidak mengundurkan diri pihak kampus akan memberhentikannya.

"Kalau sudah ada putusan secara otomatis harus menjalani masa hukuman sehingga tidak dapat mengikuti perkuliahan. Secara otomatis tidak mengundurkan diri, akan diberhentikan," katanya.

Baca Juga: Kepolisian Tetapkan Satu Tersangka Penyebab Polisi Terbakar Di Cianjur

Sedangkan untuk mahasiswa yang ikut diamankan, pihaknya akan memanggil mereka guna dimintai keterangan sejauh mana keterlibatannya dalam aksi yang menyebabkan empat anggota polisi menjadi korban.

"Terkait aksi tersebut, kami pihak universitas tidak mengetahui karena dilakukan di luar kegiatan perkuliahan dan organisasi yang ada di bawah naungan Unsur Cianjur," katanya.

Terlebih saat melakukan aksi mahasiswa masih dalam masa libur panjang pergantian semester hingga bulan depan."Sehingga hal tersebut jelas di luar kegiatan kampus dan di luar sepengetahuan rektorat," katanya.

Namun pihak universitas tutur dia, tetap akan memberikan perhatian pada mahasiswa yang diamankan ataupun yang menjadi tersangka. "Kami akan memberikan pembinaan dan pendampingan," katanya.

Sedangkan untuk mencegah hal serupa, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap mahasiswa di Universitas Suryakancana, termasuk memberikan arahan dan etika berkegiatan, meskipun aksi unjukrasa diperbolehkan namun tidak sampai anarkis. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen