Wakil Presiden Jusuf Kalla. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Abdul Somad menjelaskan yang sebenarnya terkait ceramah yang menyinggung simbol keagamaan salib Gereja Katolik, supaya tidak terjadi kesenjangan sosial antarmasyarakat.

"Apa yang terjadi pada Ustadz Somad itu tentu harus diklarifikasi, karena juga banyak usulan. Ya dilalui (menggunakan) proses yang ada di negeri ini," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Wapres juga mengimbau kepada seluruh penceramah agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu atau Buddha, harus menyampaikan konten khutbah yang menimbulkan ketenteraman dan menjaga perdamaian di kalangan masyarakat.

"Kita semua, apakah itu Islam, Kristen, Buddha, dalam berdakwah atau dalam memberikan khutbahnya haruslah lebih adem dan lebih menghormati satu sama lain," tegasnya.

Baca Juga: Ustad Abdul Somad Resmi Dilaporkan Ke Polda NTT

Seperti diberitakan Abdul Somad, dalam sebuah potongan video ceramahnya, menyinggung simbol agama Katolik. Somad mengatakan bahwa dalam hukum Islam salib adalah tempat bersarangnya jin kafir.

"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang salib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Darimana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata Somad sambil melapangkan kedua tangannya menirukan bentuk corpus pada salib di Gereja Katolik.

Ustadz lulusan Universitas Al-Azhar Mesir itu menanggapi bahwa dia hanya menanggapi pertanyaan anggota jamaahnya. Selain itu ,Somad mengatakan kajian dalam video tersebut disampaikan secara tertutup di dalam masjid dan terjadi sudah lama.

"Pengajian itu lebih 3 tahun lalu. Sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid Annur, Pekanbaru. Karena rutin pengajian di sana, satu jam pengajian dilanjutkan diteruskan dengan tanya jawab," tutur Somad dalam video yang diunggah akun YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat