Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari. PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan wacana pembentukan provinsi baru, yakni Provinsi Bogor Raya.

"Terkait Provinsi Bogor Raya belum ada masukan ke kita, apalagi masukan secara resmi ke kita. Berbicara usulan pembentukan provinsi baru dari wilayah Jabar saya malah berharap dan ingin Provinsi Jabar tetap satu," kata Ineu Purwadewi Sundari, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (21/8/2019).

Secara pribadi, kata Ineu, Bogor harus tetap masuk dalam Provinsi Jabar karena Provinsi Jabar selama ini diwakili oleh tiga entitas yakni wilayah Cirebon, wilayah Priangan dan wilayah Bogor.

Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat menuturkan terkait kewilayahan saat ini yang menjadi sorotan adalah terkait moratorium daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran wilayah di Provinsi Jabar yakni Garut Selatan, Bogor dan Sukabumi.

"Jadi kemarin itu ada pandangan lebih kepada pemekaran kabupaten/kota di Jabar bukan pemekaran provinsi," kata dia.

Dia mengatakan idealnya Jawa Barat memiliki 38 hingga 40 kabupaten dan kota supaya pembangunan dan pelayanan publik lebih terjangkau masyarakat. DPRD Jabar, kata Ineu, selalu mendorong upaya pemekaran daerah tingkat dua tersebut di Jawa Barat.

"Namun karena ada moratorium DOB dari pemerintah pusat, belum lanjut proses di pusatnya. Tapi di tingkat pemerintah provinsinya sudah selesai yang tiga calon DOB ini," kata Ineu.

Menurut dia, banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan memekarkan wilayahnya supaya bisa lebih maju dan layanan publik lebih terjangkau. Hanya saja, syarat pemekaran wilayah ini tidaklah mudah.

"Tetapi tidak mudah memang karena ada persyaratan sebelumnya. Ada juga kabupaten yang masuk di kami, di pemerintah, tapi persyaratan belum memenuhi, kembali lagi ke daerah. Memang itu memerlukan waktu yang panjang," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan pemekaran DOB perlu disertai proses sehingga jangan sampai Pemerintah Pusat dan provinsi saja yang menindaklanjuti di daerah. "Diperlukan ada pemikiran bersama terkait persyaratannya, misalkan mengenai kemampuan pendapatan daerahnya dan rencana matang setelah pembentukan DOB," kata dia. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen