Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Mensos Agus Gumiwang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Pemerintah menyepakati bahwa dalam pemberian bantuan sosial (bansos) dan layanan-layanan lain harus berbasis data dari nomor induk kependudukan (NIK) agar tepat sasaran.

"Kami tadi rapat, sudah menyepakati bahwa dalam pemberian bantuan sosial, Kemensos, BPJS, layanan-layanan di Kemenag kemudian di Kemendikbud, semuanya harus menggunakan basis nomor induk kependudukan (NIK)," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Untuk diketahui, pada Kamis di gedung KPK telah digelar rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial.

"Kalau nanti ada penduduk yang lupa NIK-nya atau merasa belum terdata, akan mendapatkan layanan setelah mengetahui dan memastikan NIK-nya. Jadi, kalau ada penduduk yang merasa belum terdata atau lupa NIK-nya, silakan diurus ke Dinas Dukcapil setempat," ucap Zudan.

Selain itu, kata dia, penyaluran layanan baik di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag) juga harus menggunakan NIK. "Di BPJS kan menggunakan data dari BPS, dulu kan belum berbasis NIK," ucap Zudan.

Saat ini, lanjut Zudan, pemerintah juga sedang merapikan data kependudukan yang menerima bansos tersebut.

"Sekarang kurang lebih 99 juta data penduduk di Kemensos, itu 70 persen sudah ketemu NIK-nya. Yang 30 persen sekarang sedang dirapikan datanya, dicocokkan dengan data kependudukan di Dukcapil, termasuk di BPS, termasuk data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) di Kemendikbud itu sedang dicocokkan. Jadi ini sedang proses untuk menemukan NIK penduduk itu," tutur dia.

Sementara itu dalam kesempatan sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang juga mengatakan bahwa agar semua penyaluran bansos di Kementerian Sosial tepat sasaran dan efektif maka harus berbasis NIK. "Jadi intinya adalah semua program bantuan sosial bisa efektif tepat sasatan maka memang data terpadu basisnya harus NIK," ujar Agus.

Ia pun menyatakan KPK juga mengapresiasi soal kesepakatan pemberian bansos tersebut berbasis NIK. "Intinya KPK memberikan apresiasi, KPK menjalankan fungsi pencegahannya. Sebetulnya, KPK sejak lama mendorong bansos itu berbasis NIK. Saya ingat setahun lalu ketika saya baru dilantik jadi menteri, saya datang ke KPK dan KPK beri satu saran bahwa bansos Kemensos harus basis NIK," tuturnya.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemanfaatan NIK tersebut juga sudah tertuang adalam nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri dengan Kemensos.

"Kami sepakat dalam tempo yang sesingkat-singkatnya karena sudah ada MoU antara Kemendagri dengan Kemensos. Segera kami mem-follow up ini sehingga bantuan-bantuan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah atas saran KPK bisa tepat sasaran," kata Tjahjo. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat