Mendagri Tjahjo Kumolo saat menjawab pertanyaan Pers terkait Pin Emas anggota DPRD DKI Jakarta. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut tidak bisa ikut campur soal pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta dengan dana senilai Rp1,3 miliar.

"Itu tidak ada aturan kok, dari Kemendagri tidak bisa ikut campur, itu tergantung Perda setempat tergantung sudah dianggarkan atau belum oleh APBD," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Kedatangan Tjahjo ke KPK dalam rangka rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial. Oleh karena itu, kata Tjahjo, pihaknya tidak bisa melarang soal pengadaan pin emas tersebut.

Namun, kata dia, apakah pengadaan pin emas itu bermanfaat atau tidak biar masyarakat sendiri yang menilainya.

"Tidak bisa melarang, tidak bisa masuk dalam ranah itu, itu terserah daerah karena tidak semua daerah ber-pin emas kan tidak masing-masing daerah punya kemampuan. Ada kesepakatan, ada penganggaran silakan, soal itu bermanfaat atau tidak silakan masyakarat menilai sendiri," ucap Tjahjo.

Baca Juga: Dana Rp 1,3 Miliar Disepakati Untuk PIN Anggota DPRD DKI Jakarta

Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI dengan total dana senilai Rp1.332.351.130 yang disepakati dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD-P 2019, pekan lalu.

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD yang masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi, Senin (19/8/2019) membenarkan pengadaan tersebut yang digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.

Ada dua jenis emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Emas seberat tujuh gram untuk 133 orang total Rp779.647.330 Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk