Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan lokasi baru ibu kota NKRI di Kalimantan sudah memperhitungkan sisi ekologi sehingga diperkirakan tidak ada masalah lingkungan.

"Itu sudah dihitung jadi sisi ekologinya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Mantan Panglima TNI itu menyatakan hal itu menanggapi adanya kekhawatiran dampak negatif kepada lingkungan terhadap kawasan yang saat ini menjadi paru-paru dunia.

Pembangunan ibu kota baru di Pulau Kalimantan dikhawatirkan mengurangi fungsi paru-paru dunia karena lahan hutan yang akan semakin berkurang.

"Kan ada pertimbangan lingkungannya seperti apa. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membuat kajian-kajian, pasti sudah dipikirkan," katanya.

Menanggapi usulan perlunya referendum untuk pemindahan ibu kota, Moeldoko mengatakan Indonesia punya DPR yang mewakili rakyat.

"Kemarin Presiden minta izin kepada Anggota Dewan untuk nantinya bisa merestui karena nanti akan dilarikan ke Undang Undang. Jadi tidak sejauh itulah," katanya.

Sementara menanggapi penilaian bahwa pemindahan ibu kota NKRI belum ada urgensinya, Moeldoko mengatakan kalau melihatnya sekarang memang belum urgen.

"Kan kita melihatnya jauh ke depan, kita melihat dan memikirkan Indonesia 100 tahun ke depan, bukan memikirkan 5 tahun, 10 tahun ke depan. Kalau tidak dimulai, kapan lagi?" katanya.

Ia menyebutkan inisiasi mengembangkan ibu kota baru sudah lama muncul. "Kalau hanya dipikirkan terus kan tidak terealisasi, terus kapan mau move on-nya? Ini mau di-move on-kan," kata Moeldoko. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat