Dari kiri ke kanan. Tiga anggota pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 masing-masing Diani Sadia, Harkristuti Harkrisnowo, Yenti Ganarsih, dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Mantan Ketua Tim Perumus Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Romli Atmasasmita menilai sudah sepatutnya Presiden Joko Widodo percaya pada Pansel Capim KPK.

"Presiden Jokowi harus percaya pada Pansel Capim KPK, itu harus, karena beliau adalah pihak yang membentuk panitia seleksi tersebut," ujar Romli ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurut Romli akan menjadi aneh bila Presiden Jokowi kemudian tidak mempercayai Pansel Capim KPK yang dia bentuk, apalagi karena opini sejumlah pihak yang menyebut Pansel Capim KPK tidak peka terhadap masukan masyarakat.

"Opini-opini itu muncul karena sosok yang mereka unggulkan jadi pimpinan KPK malah tidak lolos seleksi," ucap Romli.

Lebih lanjut Romli berpendapat proses seleksi Capim KPK sudah dilakukan dengan baik dan terbuka. "Menurut saya proses seleksi calon pimpinan KPK ini sudah sangat baik, apalagi ditambah dengan wawancara yang terbuka untuk publik," kata Romli.

Romli mengatakan proses wawancara terbuka bagi Capim KPK merupakan hal baru yang ingin menunjukkan bahwa Pansel turut menyertakan publik dalam memiliki Capim KPK.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan, sebanyak 20 orang peserta lolos tes penilaian kepribadian dari total 40 orang yang mengikuti seleksi.

Dari 20 peserta yang dinyatakan lolos seleksi, sebagian besar merupakan anggota Polri, yang kemudian dipermasalahkan oleh sejumlah pihak. Seluruh peserta yang lolos seleksi tes penilaian kepribadian, diwajibkan untuk mengikuti tes wawancara yang terbuka untuk publik pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat