Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan anggota kelompok gerakan separatis Kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda turut menjadi provokator yang menyebabkan kericuhan di Papua.

"Benny Wenda memang bagian dari konspirasi. Mereka provokasi, seakan kita (pemerintah) menelantarkan, melanggar HAM," kata Wiranto di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dia menegaskan dalam aksinya Benny menggalang dukungan dari dunia internasional, dan menyebarkan berita bohong ke negara luar. Wiranto menegaskan informasi tidak benar yang disebarkan Benny Wenda dan kelompoknya itu, harus dilawan dengan fakta-fakta.

Sebelumnya Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi persoalan tentang Benny Wenda yang sedang ramai dibicarakan saat ini.

"Menurut saya pemerintah tidak perlu merespon terkait apa pun penghargaan yang diberikan kepada Benny Wenda," ucap Hikmahanto.

Terkait diberikannya penghargaan kepada Benny Wenda oleh Dewan Kota Oxford, Inggris, Hikmahanto mengatakan sebaiknya pemerintah tidak perlu memikirkan penghargaan itu, karena pemerintah Inggris sudah membuat pernyataan mereka mengakui integritas dari NKRI.

Selain itu, Pemerintah Inggris juga mengatakan jika Dewan Kota Oxford tidak mewakili suara dari pemerintah Inggris.

"Jika pemerintah kita memberikan perhatian, justru memberikan ruang kepada Benny Wenda untuk bermanuver melalui cara-cara diplomasi," ujar Hikmahanto.

Hikmahanto mengatakan Benny Wenda telah mencoba beberapa cara diplomasi, di antaranya membawa resolusi pengakuan rakyat Papua ke PBB, namun gagal.

Hikmahanto menegaskan Benny Wenda menggunakan cara diplomasi dengan memanfaatkan negara-negara Pasifik atau pun cara-cara yang dapat menarik perhatian dunia internasional. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat