Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (kedua dari kiri). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan mereka menerima pengaduan dari 10 provinsi dan tiga kabupaten/kota di Indonesia terkait kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang diterapkan pemerintah.

"Macam-macam pengaduan. Dari 95 pengaduan, 23 di antaranya pengaduan kecurangan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyanti dalam paparannya di acara Rapat Kerja Nasional Membahas Permasalahan PPDB Sistem Zonasi di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Dia mengatakan berdasarkan wilayah tempat pengaduan itu dilaporkan, KPAI menerima pengaduan paling banyak dari Jawa Timur, disusul Jawa Barat, Banten, DIY, DKI Jakarta, Denpasar, NTT, Kalimantan Barat dan Riau.

Dari pengaduan yang dilaporkan melalui telepon genggam, KPAI hanya menerima satu pengaduaan dari SD, tetapi ada 23 pengaduan di tingkat SMP, satu di SMK dan 46 di tingkat SMA.

Sementara itu, pengaduan yang diterima melalui email, KPAI, lanjut Retno, kembali hanya menerima satu pengaduan di tingkat SD, tiga di tingkat SMP dan 18 di tingkat SMA, selain satu pengaduan yang disampaikan secara langsung di tingkat SMP.

Dari banyak pengaduan-pengaduan tersebut, KPAI menggarisbawahi ada tujuh kabupaten di Tangerang Selatan yang dilaporkan terkait adanya dugaan kecurangan. "Kecurangan yang kami temukan di Tangsel itu cukup banyak dibanding wilayah lain," kata dia.

"Di sini, ada orang tua, dia ditawari. Ada penawaran untuk Rp20 juta. Nah ini juga perlu dibuktikan," kata dia lebih lanjut.

Meski banyak pengaduan yang masuk ke KPAI, Retno mengatakan dari total 95 pengaduan tersebut, hanya 10 persen yang menolak sistem zonasi.

Mayoritas pengadu justru mendukung sistem zonasi. Namun dengan catatan bahwa mayoritas pengadu tersebut menyayangkan penerapan 95 persen zonasi murni, yang kemudian diganti atau direvisi atas perintah Presiden Joko Widodo.

Retno menyebutkan 95 pengaduan tersebut KPAI kategorikan ke dalam enam jenis pengaduan, di antaranya adalah pengaduan terkait dugaan kecurangan sebanyak 23, sekolah negeri yang minim dan tidak merata sebanyak 17 dan 14 pengaduan siswa yang tidak diterima meski jarak rumahnya dekat dari sekolah tersebut.

Selanjutnya, ada juga pengaduan siswa tidak diterima karena jarak rumah jauh dari sekolah meski siswa tersebut berprestasi serta masalah domisili dan kartu keluarga. Masalah lain yang diadukan terkait sistem zonasi itu masih terkait dengan sosialisasi, penolakan kebijakan, zona beririsan dan ada juga yang melaporkan pengaduan karena masalah teknis. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk