Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tidak mempermasalah jika dirinya dianggap sebagai "ban serep" Gubernur Jabar M Ridwan Kamil seperti yang diutarakan oleh Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Partai Gerindra Daddy Rohanady.

"Jadi yang kami lakukan adalah pengalaman saya sebagai bupati. Adapun orang menafsirkan saya sebagai ban serep, itu ini, itu hak masyarakat. Saya tidak seperti ban serep seperti dalam hal-hal yang lain," kata Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Sate Bandung, Senin (9/9/2019).

Sebelumnya Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengatakan bahwa adagium wakil sebagai ban serep benar-benar Gubernur Jabar M Ridwan Kamil bisa terlihat Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum lebih melaksanakan tugas seremonial.

Wagub Uu mengatakan dirinya memahami filosofi seorang wakil kepala daerah karena pernah menjadi sebagai kepala daerah yakni Bupati Tasikmalaya, Jabar.

Menurut Uu, selama ini dirinya masih diberikan kewenangan oleh Gubernur Jabar untuk menjalankan tugas dan kewajibannya, terlebih seperti yang diatur dalam undang-undang dirinya diberikan kewenangan atau tugas untuk menangani masalah kemiskinan di Jabar.

"Saya diberikan kewenangan untuk memberikan program kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), memberikan program kepada dinas-dinas termasuk hal-hal lain. Apalagi dalam undang-undang, saya adalah dalam hal kemiskinan, koordinasi, ditambah hal-hal yang lain, yang disampaikan walau enggak secara tertulis, sebagai politisi," kata dia.

Dia mengatakan selama ini tugas dan fungsi seorang gubernur dan wakil gubernur sudah berjalan sesuai aturan yang ada sehingga dirinya memastikan tidak akan melebihi kewenangan sebagai wakil gubernur.

"Saya wakil gubernur dan wakil tupoksinya jelas. Wakil jangan ingin seperti gubernur dalam kewenangan, dalam yang lainnya. Saya sadar saya wakil, dulu juga kalau saya sebagai bupati kalau wakilnya 'totoloyongan' (nyerobot) teu puguh saya cepret (pecut)," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan istilah ban serep tidak ada masalah jika diterapkan sesuai dengan konteks yang ada.

"Di leuweung ge mun teu aya ban serep mah, rada geumpeur (mengendarai atau naik mobil di hutan kalau enggak ada persediaan ban serep agak khawatir). Saya dengan Kang Emil seperti bangunan yang satu," ujar Uu. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen