Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (10/9/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan nilai uang yang berhasil diselamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi tidak sebanding dengan potensi kerugian negara jika pembangunan terhambat akibat ketakutan terhadap peraturan pemberantasan korupsi.

"Bisa saja tentu KPK menyelamatkan berapa triliun; tetapi akibat ketakutan mengambil kebijakan, maka kerugian negara lebih banyak lagi. Jadi ini untuk melihat kemanusiaan, sehingga jangan semua pejabat takut, ini masalah Pemerintah sekarang ini," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Ketakutan para pejabat negara, khususnya di daerah, dalam menjalankan proyek pembangunan, menurut Wapres JK, bisa saja disebabkan oleh ketidaktahuan pejabat tersebut bahwa kebijakannya melanggar ketentuan tindak pidana korupsi.

Di satu sisi, meningkatnya jumlah pejabat yang ditangkap KPK dalam dugaan kasus korupsi membuat reputasi lembaga antirasuah itu menjadi semakin baik pula. Di sisi lain, hal itu menimbulkan dampak ketakutan bagi pejabat lain yang ingin bekerja dalam mempercepat pembangunan.

"Salah satu efeknya, bahwa disamping keberhasilan, juga kalau dulu pejabat negara atau BUMN itu sangat hati-hati, sekarang bukan hati-hati lagi tetapi ada rasa takut luar biasa," jelasnya.

Oleh karena itu, Wapres JK menilai keberadaan dewan pengawas untuk KPK menjadi penting agar kinerja lembaga antirasuah tersebut semakin baik. JK menegaskan bahwa dewan pengawas itu bukan bertujuan untuk memperketat gerak-gerik KPK.

"Jadi pengawas itu untuk memastikan bahwa prosedur itu berjalan baik, karena kita ingin memperkuat. Jadi Pemerintah dan DPR tidak melihat fokus ke berapa orang yang ditangkat, tapi melihat secara keseluruhan negeri ini," tuturnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat