Presiden Jokowi memberikan keterangan terkait revisi UU KPK usai membuka Cafeo37 di JI-Expo Kemayoran, Rabu (11/9/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku sudah menerima Daftar Isian Masalah (DIM) Revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan segera mempelajarinya.

"Baru saya terima DIM-nya tadi. Baru saya pelajari hari ini. Pelajari dulu, secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIM-nya dulu," kata Jokowi usai membuka Konferensi ke-37 Asosiasi Insinyur Se-ASEAN (Cafeo37) di JI-Expo Kemayoran, Rabu (11/9/2019).

Ia mengatakan setelah selesai, akan dikirim kepada DPR mengenai apa saja materi yang perlu direvisi dan tidak perlu direvisi "Besok saya sampaikan, nanti saya sampaikan materi-materi apa yang perlu direvisi," katanya.

Ditanya mengenai ketentuan soal Dewan Pengawas KPK dan SP3, Jokowi mengatakan ingin melihat dulu DIM-nya.

"Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK menjadi terganggu, intinya ke sana makanya saya mau lihat dulu, nanti satu per satu kita pelajari, putuskan, dan saya sampaikan," katanya.

Ia mengatakan akan memberikan alasan mengapa perlu direvisi dan mengapa tidak perlu direvisi. Ia menyebutkan sudah meminta pertimbangan dari para menteri sejak Senin (9/9/2019) juga dari pats pakar.

"Sudah mulai sejak hari Senin kita maraton, minta pendapat para pakar, kementerian, semuanya secara detil, sehingga begitu DIM nanti nanti kita lihat, saya sudah punya gambaran," katanya.

Mengenai target RUU tentang KPK itu selesai pada masa keanggotaan DPR 2014-2019, Jokowi mengatakan itu urusan DPR. (ant)
 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat