Sejumlah mahasiswa dari BEM UGM menggelar aksi menolak revisi UU KPK, di Yogyakarta, Rabu (11/09/2019). PALAPA POS/Istimewa

YOGYAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap agar Presiden Joko Widodo tidak menyetujui pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Agus Rahardjo disela kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2019, di Yogyakarta, Rabu (11/9/2019) mengatakan semoga Presiden Jokowi tidak mengirimkan Surat presiden yang isinya menyetujui pembahasan revisi ke DPR RI.

"Harapan kami seperti itu, presiden ka npunya waktu 60 hari (untuk menyetujui atau tidak dan berkirim surat ke DPR). Dan saya sangat berharap mendengarkan para ahli baik yang di perguruan tinggi atau yang di luar perguruan tinggi," kata dia.

KPK menolak revisi tersebut kata dia karena rencana tersebut belum tepat kalau diaplikasikan saat ini, apalagi masa jabatan legislator periode 2014-2019 akan berakhir 30 September 2019 mendatang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Terima DIM Revisi UU KPK

Dengan waktu yang terbatas seperti itu menurut dia, sulit untuk mewujudkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lebih baik jika revisi tetap dipaksakan. "30 September harus selesai, itu kan tidak mungkin kita kemudian bisa berdiskusi (soal revisi), berbicara dengan banyak pihak bagaimana KPK ke depan lebih baik," kata dia.

Penolakan revisi tersebut terus mengalir, ketika kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2019 di Yogyakarta Ketua KPK itu juga mendapat dukungan dari mahasiswa BEM UGM.

BEM Keluarga Mahasiswa UGM juga menyerahkan satu jilid yang berisi analisa dan kajian dari alasan menolak revisi UU KPK ke Agus Rahardjo. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat