Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj meminta supaya pemerintah agar lebih tegas dalam menindak kelompok-kelompok radikal.

"Seluruh ormas Islam yang tergabung dalam LPOI serta ormas yang berkomitmen terhadap empat pilar, akan mendukung aparat dalam bertindak sesuai dengan dengan konstitusi," ujar Said melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Said juga mengajak semua pihak, khususnya umat Islam agar mengisi kemerdekaan dengan menyebarkan Islam yang santun dan menjauhi kekerasan, memperbanyak pendidikan dan membangun masyarakat yang menjunjung tinggi akhlakul karimah.

"Kita turut berjuang semampu kita, kita ikut bersama-sama dengan para pemangku yang lain mempertahankan NKRI, Pancasila, Bhineka Tungga Ika, UUD 1945," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum LPOI H. Lutfy A. Tamimi menyebutkan pemerintah tampak kurang tegas menindak oknum penyebar dan pelaku radikalisme. "Pemerintah kurang tegas, sehingga terkesan membiarkan berbagai radikalisme yang ada," kata Lutfy.

Lutfy mengatakan bahwa radikalisme, terorisme dan separatisme di Indonesia kian membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Selama pemilu yang berlangsung baru-baru ini menjadi bukti bagaimana radikalisme berbaju agama sangat terasa," kata Lutfy.

Lutfy kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk bertindak dengan mencegah, jangan sampai terjadi adu domba yang kemudian memecah bangsa Indonesia.

"Kami juga meminta kepada pemerintah agar lebih tegas lagi dan tidak membiarkan kelompok radikal berdiam di Indonesia," kata Lutfy. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat