BJ Habibie sewaktu menjabat sebagai Presiden RI. PALAPA POS/Istimewa

DENPASAR - Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra, mengusulkan penobatan mantan Presiden BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers.

Usulan itu didukung peneliti media dari Universitas Udayana (Unud) Bali Ni Made Ras Amanda Gelgel yang menyebut BJ Habibie sebagai presiden yang berperan dalam menghapus perizinan yang menghalangi penyelenggaraan media massa.

"Bagi kita sebagai orang pers, almarhum BJ Habibie adalah tokoh kunci dari kemerdekaan pers di Tanah Air, karena UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah produk UU pada era kepemimpinan beliau," kata Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra, di Denpasar, Jumat (13/9/2019).

Oleh karena itu, pimpinan media cetak di Pulau Dewata itu menyatakan presiden ketiga RI itu layak dinobatkan sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia, karena ia memiliki peran penting bagi kalangan media dengan menandatangani UU Pers saat menjabat presiden atau tepatnya pada 23 September 1999.

"Jadi, sangat wajar kalau beliau dinobatkan sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia pada 23 September mendatang, karena UU Pers yang berusia hampir 20 tahun itu merupakan produk kepemimpinan beliau. Jadi, 23 September 2019 adalah momentum penobatan itu," katanya.

Baca Juga: Yenny Wahid: Habibie-Gus Dur Nyambung Soal Reformasi Dan Demokrasi

Apalagi, almarhum BJ Habibie sebagai tokoh demokrasi juga tidak pernah ada masalah dengan pers. "Beliau sangat demokratis dan menghargai pers. Pendek kata, almarhum adalah orang yang sangat berjasa kepada pers Indonesia," katanya.

Senada dengan itu, peneliti media dari Universitas Udayana (Unud) Bali Ni Made Ras Amanda Gelgel, menyatakan sepakat dengan penilaian BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers, karena di tangannya terjadi penghapusan surat izin usaha pers (SIUP).

"Dengan SIUP dihapus, maka keran kebebasan berekspresi terbuka, jadi beliau adalah Bapak Kemerdekaan Pers," kata dosen FISIP Unud itu.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Umar Ibnu Alkhatab menilai BJ Habibie memang tokoh yang sangat demokratis, bahkan tidak hanya kepada kalangan pers, namun otonomi daerah juga memiliki landasan kuat melalui UU Otonomi Daerah pada era BJ Habibie menjadi presiden.

"Pers dan daerah sangat diuntungkan dengan kepemimpinan beliau, karena otoritarianisme dan sentralisasi menjadi hilang, sehingga demokrasi semakin terbuka. Beliau melakukan desakralisasi kekuasaan dengan memberikan kemerdekaan yang sangat luas bagi kehidupan pers dan daerah," katanya.

Terkait kekecewaan sebagian masyarakat atas lepasnya Timor Timur dari NKRI, ia menilai langkah BJ Habibie terkait Timor Timur itu sebenarnya bukan sikap demokratis yang salah atau berlebihan, namun Timor Timur memang memiliki sejarah yang berbeda dengan Maluku, Papua, dan pulau-pulau lain di Indonesia.

"Ibaratnya, Timor Timur adalah kerikil yang ada dalam sepatu bernama Indonesia. Langkah beliau sudah tepat, karena sejarah Timor Timur memang mirip kerikil yang akan selamanya mengganggu bangsa Indonesia untuk maju. Buktinya, keluarnya kerikil itu telah membuat bangsa ini bisa lebih leluasa untuk bergerak maju dan bangsa Timor Timur akhirnya justru belajar kepada kita," katanya.

Sementara itu, masyarakat Bali juga terlihat merasa kehilangan, seperti jamaah Musholla Al-Hidayah Gatsu, Jalan Gatsu VI, Lumintang, Denpasar yang langsung membacakan Surat Fatihah dan Yasin di musholla setempat setelah mendengar kepergian almarhum pada Rabu (11/9/2019) malam atau bakda Sholat Isya'. Esok harinya atau Kamis (12/9/2019) pagi, masyarakat Kota Denpasar pun terlihat mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berduka. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat