Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG – Baru dilantik, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat berinisial IH ditangkap karena dugaan kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman di Bandung, Senin (16/9/2019) membenarkan IH yang sejak sebulan lalu menjabat sebagai anggota dewan, telah diamankan di Polres Padang sejak Jumat (13/9/2019).

"Memang betul (ditahan) sekarang, IH masih diduga dan lagi diperiksa, dia adalah kader kami," kata Entang di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung.

Dia menjelaskan, IH adalah kadernya yang asli berasal dari Bandung. Namun atas kasusnya tersebut, IH yang juga berprofesi sebagai pengusaha mendapat proyek tersebut dari rekan bisnisnya.

"Beliau (IH) ini ngomong ke saya hanya sebagai pendamping, bukan pemenang tender untuk alkes," kata Entang.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan musibah bagi DPRD Bandung dan Partai Demokrat. Dia pun berharap kejadian ini tidak terulang kepada kader Demokrat lain, baik yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Bandung maupun kader lainnya.

Meski demikian, Entang menyebutkan bahwa penangkapan tersebut belum berarti IH akan ditetapkan sebagai tersangka. PIhaknya masih memberlakukan kondisi sekarang dengan praduga tak bersalah.

Dia menyebut masih menunggu keputusan proses hukum lebih lanjut. Jika IH terbukti bersalah atas kasus tersebut, ia akan memberlakukan proses mekanisme partai untuk menentukan status karir IH ke depannya.

"Insya Allah nanti Jumat saya akan ke sana untuk melihat kondisinya. Ini jadi cobaan bagi kami ke depan agar tidak ada lagi masalah (korupsi)," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna membenarkan pihaknya menangkap anggota DPRD Kota Bandung.

"Benar kita telah menetapkan IH yang saat ini seorang anggota DPRD Bandung sebagai tersangka. Sekarang dia ditahan di Mapolresta Padang," kata Edryan.

Edryan mengatakan IH ditetapkan menjadi tersangka bersama empat orang lainnya. Salah satunya adalah mantan Dirut RSUD, AS. (ant)
 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l