Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Selasa (17/9/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen memberantas korupsi setelah kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau pemerintah tidak berkomitmen, mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan revisi itu," kata Moeldoko yang ditemui di gedung Bina Graha, Jakarta, pada Selasa (17/9/2019).

Menurut dia, revisi UU KPK sudah selesai dilakukan oleh DPR RI melalui proses panjang. Dia juga meminta rakyat Indonesia mengawasi perkembangan pemberantasan korupsi setelah UU tentang KPK disahkan dan dijalankan.

"Karena ini produk hukum yang dihasilkan oleh DPR, semua masyarakat Indonesia bisa melihat perkembangan ke depan seperti apa," kata Moeldoko.

Moeldoko menilai KPK semestinya berdialog sejak awal penyusunan revisi UU KPK bersama DPR RI melalui proses politik.

"Pada dasarnya Presiden bertemu dengan siapa saja terbuka. Bukan hanya dengan KPK. Presiden itu setiap saat menerima tamu dari segala penjuru, oke-oke saja nggak ada masalah, apalagi dari KPK," kata Moeldoko terkait rencana pertemuan Jokowi dengan pimpinan KPK.

DPR RI telah menyetujui pengesahan revisi UU KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 di DPR RI pada Selasa siang.

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangan bahwa diperlukan pembaharuan hukum agar tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif dan dapat mencegah kerugian negara lebih besar.

Beberapa materi pokok revisi UU KPK antara lain penyadapan melalui izin Dewan Pengawas KPK, penghentian penyidikan dan penuntutan yang tidak selesai dalam jangka waktu maksimal dua tahun.

Selain itu status kepegawaian KPK sebagai ASN dan pembentukan dewan pengawas yang diusulkan Presiden dan dipilih oleh DPR RI. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat