Pakar hukum tata negara Mahfud MD di sela silaturahim dengan Gubernur beserta anggota DPR dan DPD RI terpilih asal dapil Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (19/9/2019) malam. PALAPA POS/Istimewa

SURABAYA - Pakar hukum ilmu tata negara Prof Mahfud MD berharap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi diberi ketegaran dan kesabaran menjalani proses hukum yang saat ini sedang dihadapinya.

“Pak Imam sahabat baik saya dan mudah-mudahan dia kuat, sabar dan berani,” ujarnya kepada wartawan usai silaturahim dengan Gubernur beserta anggota DPR dan DPD RI terpilih asal dapil Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (19/9/2019) malam.

Mahfud MD yang bersama Imam Nahrawi juga merupakan tokoh masyarakat Madura tersebut juga mendoakan dan mengaku tidak mengetahui fakta terkait proses hukum yang dihadapi rekannya tersebut.

“Soal faktanya saya tidak tahu. Saya sudah sering ketemu dengan Imam Nahrawi, kuatkan ya hadapi kalau Anda benar Insya Allah baik,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Ia juga mengapresiasi Imam Nahrawi yang berani mengundurkan diri sebagai Menpora usai statusnya ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam dugaan kasus dana hibah KONI dari Kemenpora.

“Karena sudah jadi tersangka, gitu kan harus mundur. Yang lain juga sudah mundur, tidak apa-apa,” katanya sembari mengaku belum berkomunikasi dengan Imam Nahrawi usai ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait dengan penyaluran bantuan kepada KONI pada tahun anggaran 2018 bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam Nahrawi pada Kamis (19/9/2019) menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan menteri untuk lebih fokus dalam menyelesaikan perkara yang melibatkannya.

Imam diduga menerima suap dengan nilai total Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

KPK menyatakan bahwa uang Rp26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rafly Rayhan Al Khajri Beberkan Alasan Wakil Rektor III Bekukan Program EM UB

MALANG – Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) Rafly Rayhan Al Khajri menegaskan pembekuan program kerja EM UB oleh Wakil Rektor III Dr. Setiawan No

Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Korban Gunung Semeru Melalui Pemkab Lumajang

LUMAJANG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Arya Wirajaya menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru kepada B

Risma Dianugerahi Doktor Honoris Causa di Tongmyong Univercity Korsel

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa atas profesionalisme dan dedikasinya dalam bidang arsitektur oleh Tongmyong Univercity di Busan, Korea

KPU Tegaskan Anggaran Pilkada Surabaya 2020 Belum Siap

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 sekitar Rp85,3 miliar belum siap meski tahapan pilkada sudah berjalan sejak

PDIP Ngawi Tetapkan Dua Bakal Calon Bupati

NGAWI - Panitia internal DPC PDI Perjuangan (PDIP) Ngawi menetapkan dua bakal calon bupati yang nantinya direkomendasikan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat tahun 2

PDIP Terbuka Koalisi Dengan Partai Lain Di Pilkada Surabaya 2020

SURABAYA - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain dalam rangka memenangkan Pilkada Surabaya 2020.

Sekretaris