Sejumlah kader dan simpatisan partai melakukan aksi mempertanyakan tentang pemberhentian caleg terpilih DPR, Ervin Luthfi, di Kantor DPC Partai Gerindra, Jalan Proklamasi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (23/09/2019). PALAPA POS/Istimewa

GARUT - Sejumlah kader dan simpatisan Partai Gerindra menggelar aksi penolakan di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (23/9/2019).

Mereka menolak Mulan Jameela menjadi anggota DPR. Alasa mereka karena Mulan dianggap menyingkirkan calon legislatif lain yang sudah ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Garut, Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Massa dalam aksinya itu bergantian melakukan orasi dan membentangkan spanduk berbagai tuntutan, dan kekecewaan terhadap Mulan Jameela, serta tulisan dukungan terhadap caleg terpilih Ervin Luthfi agar tetap dilantik menjadi anggota DPR di depan Kantor DPC Gerindra Garut.

Pengunjuk rasa itu menuliskan dalam spanduknya tentang sindiran yang ditujukan kepada Mulan Jameela, di antaranya Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang). Selain itu, terbentang spanduk bertuliskan Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elit Partai.

Juru bicara Luthfi, Dedi Kurniawan, mengatakan, putusan DPP Gerindra itu kebijakan yang menjadi pandangan buruk dalam berdemokrasi dan berpolitik di Indonesia.

Kebijakan DPP Gerindra yang tiba-tiba menghentikan caleg terpilih dan diganti dengan Mulan Jameela itu, kata dia, dilakukan secara sepihak tidak melalui mekanisme yang berlaku dalam aturan partai.

"Tidak ada alasan apa-apa pemecatannya, saya tanya ketua dewan kehormatan Gerindra, beliau juga tidak tahu soal pemecatan Ervin," katanya.

Ia mengungkapkan, sesuai aturan partai, pemberhentian kader harus menempuh jalur dewan kehormatan partai, bukan dilakukan sepihak lalu menggeser caleg terpilih dan diganti dengan caleg yang suaranya kalah.

Kurniawan juga menilai keputusan KPU yang tiba-tiba mencoret nama Luthfi dan menggantinya dengan Mulan Jameela merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Sebelumnya, hasil Pemilihan Legislatif 2019 Daerah Pemilihan Jabar XI, Luthfi masuk urutan ketiga atau meraih 33.938 suara, selanjutnya Fahrul Rozi pada urutan keempat, sedangkan Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan raihan suara hanya 29.192 suara.

Namun DPP Gerindra memberhentikan kedua kader Partai Gerindra itu yang secara otomatis Luthfi dicoret sebagai caleg terpilih yang akhirnya Mulan Jameela istri dari Ahmad Dhani masuk menjadi caleg terpilih. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen