Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Emrus Sihombing. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Emrus Sihombing berpendapat sikap pimpinan KPK inkonsistensi atau maju mundur sebagai contoh buruk komunikasi dan kematangan pemikiran.

"Mereka ini offside, terlalu baper. Pejabat negara harusnya tidak boleh begitu, mikir dulu baru ngomong," ujar Emrus, di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Seharusnya, kata dia, selaku pejabat negara, para pimpinan KPK dapat mengedepankan komunikasi, serta berpikir terlebih dahulu secara matang sebelum bertindak.

Menurut dia, tidak salah jika ada pihak yang menilai bahwa keberadaan pimpinan KPK dan segala keputusannya menjadi tidak legitimate, pasca pernyataan dan sikap tersebut dilakukan.

"Soal ini, mereka memberikan suatu contoh yang tidak baik terhadap masyarakat. Di mata saya, dengan menyerahkan mandat, maka menjadi tidak legitimate lagi dan masyarakat juga bisa melihat yang sama," tuturnya.

Meskipun, hal tersebut hanya didasarkan pada aspek moral dan etika, karena secara yuridis pernyataan mundur tersebut tidak berdampak lantaran hanya dilakukan secara lisan tanpa surat resmi dan bertanda tangan. "Tetapi secara teori komunikasi, pernyataan lisan itu juga telah membekas," tuturnya.

Emrus menambahkan, secara moral etika, jika para pimpinan KPK yang menyatakan mundur dan menyerahkan mandat, ingin menuntaskan masa jabatannya, maka perlu memberikan penjelasan tegas.

"Saya lihat mereka tetap ingin mempertahakan jabatannya sampai akhir. Untuk itu, alangkah baiknya jika mereka meminta maaf ke publik, kalau mereka memang masih mau bertahan," ucapnya.

Di sisi lain, bisa saja Presiden mempercepat pelantikan pimpinan KPK yang baru terpilih. Tentunya hal itu harus disepakati juga bersama dengan DPR.

"Itu memungkinkan, dengan catatan mereka mundur dulu. Kebijakan ini dapat diambil untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan jabatan," ujar Emrus. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat