Presiden Joko Widodo. PALAPA POS/Istimewa

BOGOR - Presiden Joko Widodo mempersilakan penyampaian pendapat di muka umum atau pun unjuk rasa dilakukan dengan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Tidak apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana unjuk rasa lanjutan pada Senin (30/9/2019).

Presiden menegaskan unjuk rasa tidak boleh menimbulkan kerusuhan sehingga memberikan kerugian. Dia meminta peserta unjuk rasa untuk tidak merusak fasilitas-fasilitas umum.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan Pemerintah selalu menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat. "Kita mendengar kok. Sangat mendengar," kata Jokowi.

Unjuk rasa terjadi pada Senin di sejumlah daerah di Indonesia. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD provinsi itu, saat proses pelantikan para wakil rakyat provinsi itu periode 2019-2024.

Ratusan mahasiswa yang bergabung dengan masyarakat Nusa Tenggara Barat juga kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jalan Udayana, Kota Mataram.

Sejumlah mahasiswa juga mulai berunjuk rasa ke kantor DPRD Madura, Jawa Timur, menuntut penguatan kelembagaan KPK sebagai institusi yang menangani berbagai jenis kasus dugaan korupsi di negeri ini.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerjunkan 20.500 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang rencananya berlangsung di depan gedung DPR/MPR. Personel tersebut merupakan gabungan dari TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta yang disiagakan sejak pagi. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat