Yasona Laoly sewaktu masih menjabat sebagai Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yasona Laoly berharap Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menganulir revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan DPR periode 2009-2014 dan pemerintah.

"Mari kita didik bangsa ini untuk konsisten melaksanakan konstitusi. Jangan membudayakan tekanan-tekanan," kata Yasona saat ditemui sebelum Sidang Paripurna Kedua MPR yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Yasona mengatakan lebih baik Undang-Undang yang sudah disepakati dan disahkan dijalankan terlebih dahulu untuk melihat keefektifan peraturan tersebut.

Menurut Yasona, dia terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK dan semangat yang muncul saat itu adalah memperbaiki tata kelola dan kelembagaan KPK. Dalam pembahasan, perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa.

"Kita atur secara konstitusional saja. Kita jalankan dan lihat dulu. Jangan langsung suudzon (buruk sangka). Nanti kalau memang tidak sempurna kita kaji dan perbaiki lagi," tuturnya.

Meskipun berharap Presiden Joko Widodo tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Yasona mengatakan hal itu tetap merupakan kewenangan Presiden.

"Itu kewenangan Presiden untuk menyampaikan pandangan yang diberikan oleh konstitusi. Tentu peraturan pemerintah pengganti undang-undang harus dibahas bersama DPR," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat