Prasetio Edi Marsudi. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk Prasetio Edi Marsudi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Dia mengatakan penunjukan tersebut diperkuat oleh surat DPP PDIP dengan tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto pada 1 Oktober 2019.

"Betul, dokumennya (penunjukan DPP PDIP) hari ini akan kami kirimkan ke Sekretariat DPRD beserta surat yang saya tanda tangani mas untuk diteruskan ke Setwan," kata Gembong.

Surat mengenai pimpinan DPRD DKI Jakarta pepriode 2019-2024 ini, kata Gembong, kemudian akan diumumkan dalam paripurna DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat.

Gembong mengatakan, pertimbangan memilih Prasetio Edi Marsudi dibanding kader PDIP lainnya di lingkungan DPRD DKI Jakarta adalah kewenangan dari DPP.

"Itu DPP lah, kalau pertimbangan itu karena kewenangan mereka. Kami kader PDIP menerima dan harus tunduk pada putusan partai serta harus membantu kinerja kader yang ditunjuk itu," kata Gembong.

Meski sudah muncul nama Prasetio Edi Marsudi, PDIP menyerahkan nama Prasetio di detik-detik akhir sebelum paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/10). Ketika ditanya alasannya, Gembong mengaku tidak tahu.

"Itu kan kewenangan DPP, jadi ditanya soal alasan, yang tahu hanya DPP saja. Yang pasti DPP tidak hanya mengurus Jakarta (DPD DKI) doang, tapi senasional," katanya.

Pertimbangan itulah yang mungkin mengalami keterlambatan. "Intinya nggak ada hal-hal lain kok kecuali soal yang diurus DPP itu banyak. Itu saja," kata Gembong.

Dari informasi yang didapatkan, instruksi penunjukan Prasetio Edi Marsudi adalah surat dengan Nomor 737/IN/DPP/X/2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditekrn Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristianto di Jakarta pada Selasa (1/10/2019).

Lima partai berhak menempati kursi pimpinan DPRD DKI yang terdiri atad satu Ketua DPRD dan empat Wakil Ketua DPRD. Untuk posisi Ketua DPRD diisi oleh PDI Perjuangan karena memperoleh kursi sebanyak mencapai 25 kursi.

Untuk Fraksi PKS mengajukan nama calon Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Sedangkan Fraksi Gerindra tetap mengusulkan M Taufik seperti halnya periode 2014-2019. Kemudian untuk Partai PAN telah memilih Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Sedangkan Partai Demokrat, belum diketahui.

Pengisian pimpinan DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk