Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa mulai 2020 penjualan minyak goreng wajib menggunakan kemasan agar tetap higienis karena mempertimbangkan aspek kesehatan untuk masyarakat Indonesia.

“Kalau harus dikemas itu supaya minyak yang sampai ke tangan konsumen higienis. Jangan sampai pakai minyak curah karena tidak sehat,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Oleh sebab itu, Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah pabrik tidak boleh menjual langsung ke konsumen melainkan minyak tersebut harus melalui proses pabrik kemasan untuk dikemas sehingga ketika sampai ke tangan konsumen sudah dalam bentuk kemasan.

“Kalau minyak curah itu yang dilarang itu yang ke pasaran, tapi kalau antara pabrik dengan pabrik pengemasan boleh. Jadi memang dalam bentuk pabrik tapi pabrik tidak boleh menjual langsung ke konsumen. Jadi kalau ke konsumen harus masuk dalam kemasan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, hal ini tentu akan berpengaruh kepada harga minyak goreng di pasaran meskipun belum diketahui besaran dari kenaikan harga tersebut. Namun Airlangga memastikan kenaikan itu hanya akan sebatas pada penambahan harga kemasan atau packaging cost.

“Ya pasti lah (ada kenaikan harga), minyak curah kan tidak pakai kemasan. Kebijakan itu memang untuk kesehatan supaya konsumennya higienis, jangan sampai pakai curah-curah itu tidak sehat,” katanya.

Pada Minggu (6/10/2019) dalam acara “Launching Wajib Kemas Minyak Goreng Dalam Rangka Mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri”, Kementerian Perdagangan mengajak produsen minyak goreng untuk menjual minyak goreng kepada konsumen dalam bentuk kemasan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pada Januari 2020 tidak ada lagi minyak goreng curah sampai ke desa, sampai ke pelosok hingga ke pasar-pasar,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Perseroda Akui Setor Deviden Tahun 2022 Sebesar 300 Juta

KOTA BEKASI - PT. Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) hari ini, Kamis (6/4/2023) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas kinerja Tahun Anggaran 2022 dihadiri oleh Plt. Wa

Era Transaksi Digital, Satika Minta Pelaku UMKM Taput Jaga Branding

TAPANULI UTARA - PT Bank Sumut Cabang Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar sosialisasi produk perbankan dan sekaligus menyerahan Quick Response Code Indonesia

Electrolux Showroom dan Service Center Hadir di Kota Bekasi

BEKASI - Memberikan kenyamanan kepada konsumen, Electrolux Showroom dan Service Center hadir di Kota Bekasi.  Dipastika kehadirannya untuk konsumen setelah diresmikan kan

Harga Minyak Goreng Belum Stabil, Wakil Gubernur Jawa Barat Sidak Di Kota Bekasi

BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), UU Ruzhanul Ulum lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pasar di Kota Bekasi memantau harga minyak goreng yang belum lama mencapai Rp 20

Mampu Pulihkan Ekonomi, Bupati Taput Dapat Penghargaan dari BI

TAPANULI UTARA - Dinilai mampu mengatasi keterpurukan dan mampu memulihkan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Taput Nikson Nababan mendapat penghargaan program Klaster K

Bank Dunia Suntik Indonesia Rp5,6 Triliun

JAKARTA - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun untuk mengatasi kerentanan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19.