Pembina Ponpes Luhur Al Tsaqafah sekaligus Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kanan) menerima kunjungan silaturahmi DPP PDI Perjuangan yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan pasangan Presiden dan Wapres RI terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin adalah simbol kemenangan nasionalis-santri.

"Kemenangan pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf itu simbol kemenangan nasionalis-santri," kata Said Aqil Siradj disela acara silaturahmi PDI Perjuangan dengan santri yayasan binaannya di Ponpes Luhur Al Tsaqafah, Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.

Said mengatakan, Presiden Jokowi merupakan sosok tokoh nasionalis dan juga sekaligus santri, sebab Presiden Jokowi melakukan rukun Islam dengan baik seperti sholat lima waktu, puasa Senin-Kamis, umroh dan menunaikan haji.

Sementara Kiai Ma'ruf menurutnya tokoh berlatar belakang santri yang juga nasionalis. Dia menekankan dengan bersatunya nasionalis dan santri, maka segala persoalan bangsa akan selesai.

Dia mengingatkan bahwa persatuan nasionalis dan santri pada era penjajahan terbukti dapat membawa bangsa ke dalam kemerdekaan.

Lebih jauh Said Aqil menekankan PBNU bersyukur bahwa di bawah pemerintahan Jokowi, Undang-Undang Pesantren sudah disahkan. Dia juga mengaku tahu betul bahwa PDI Perjuangan termasuk partai yang turut bekerja keras hingga undang-undang itu disahkan.

Dengan UU Pesantren itu, kata Said Aqil, kini santri pun naik kelas dan setara dengan mahasiswa dan pelajar. Selain itu, dia menekankan dengan UU Pesantren maka peningkatan kualitas pesantren akan lebih terjamin.

Dia pun berharap akan ada menteri yang nantinya khusus mengurusi pesantren, serta ada alokasi anggaran di APBN untuk pesantren. (red)
 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat