Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan anak-anak perwakilan siswa SD di Jayapura dan Asmat, Papua, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Jokowi mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Papua akan mengevaluasi kebijakan dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Nanti akan kita bicarakan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah di tanah Papua," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Menurut Jokowi, yang paling penting otsus dan dana otsus memberikan manfaat besar bagi masyarakat di tanah Papua.

"Memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat dan ada perbaikan kualitas SDM di Papua," katanya.

Ia menegaskan akan ada evaluasi total dan ada koreksi-koreksi berdasar perjalanan selama ini. "Akan dievaluasi apa yang masih bisa diperbaiki, mana yang harus kita perbaiki, akan kita evaluasi," katanya.

Sebelumnya, Peneliti Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman menilai pemerintah pusat sudah mengucurkan banyak dana ke Papua melalui dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana Otsus, tetapi percepatan pembangunan di Papua berjalan sangat lamban. Hal itu diduga karena dana tersebut hanya beredar di tingkat elite.

Ferdy Hasiman melalui keterangan tertulisnya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017, alokasi dana dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Papua pada 2017 sebesar Rp11,9 triliun, meliputi DAU dan DAK Rp3,7 triliun serta dana Otsus Rp8,2 triliun.

"Namun, dana sebesar itu belum bisa memperbaiki kesejahteraan rakyat Papua secara keseluruhan," katanya.

Padahal, kata dia, dana otsus itu sudah diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi di Papua sejak 2002, setelah diberlakukannya UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Menurut Ferdy, dana yang sangat besar itu diduga hanya beredar di tingkat elite dan birokrat di Papua, hanya sedikit saja yang mengucur ke rakyat bawah. Hal ini terlihat dari jumlah penduduk miskin di Papua yang sangat tinggi dibandingkan dengan penduduk miskin di provinsi lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Papua per September 2016 sebesar 28,54 persen, tahun 2017 turun sedikit menjadi 27,62 persen, dan tahun 2018 turun sedikit lagi menjadi 27,74 persen.

"Data itu menunjukkan angka kemiskinan di Provinsi Papua paling tinggi dari 34 provinsi di Indonesia," katanya.

Menurut dia, angka kemiskinan itu sejajar dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua. Terhitung sejak tahun 2013-2019, IPM Papua tidak bergerak dan selalu konsisten di angka 34.

"Angka IPM ini berbanding lurus dengan buruknya angka kesehatan, pendidikan, buta huruf, dan standar hidup. Ketimpangan itu bisa dilihat dari Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) per Septermber 2017 sebesar 1.93 persen dan 2018 sebesar 1,82 persen dari rata-rata nasional sebesar 0,43 (2017) dan 0,41 persen (2018)," katanya.

Ferdy menjelaskan, tingginya angka kemiskinan di Papua, karena dana perimbangan daerah dan dana otonomi khusus dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Papua diduga hanya beredar di tingkat elite dan birokrat dan porsi yang sangat kecil sekali untuk rakyat miskin, sehingga kesenjangan sosial tinggi.

Berdasarkan laporan Audit BPK tahun 2017, dari dana sebesar Rp11,7 triliun total pendapatan Pemerintah Provinsi Papua, hanya sebesar Rp1,2 triliun untuk pembangunan jalan, irigasi dan jaringan gas, listrik atau hanya sekitar 10,2 persen dari total transfer pusat ke Papua.

Padahal, infrastruktur publik, irigasi untuk sektor pertanian Papua memerlukan anggaran yang besar dan dana operasional Pemerintahan Provinsi sangatlah besar mencapai Rp5,59 triliun atau 53,6 persen dari total transfer pusat ke daerah. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat