Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih memberikan paparan dalam sidang pendahuluan uji formil Undang-Undang KPK di Gedung MK, Jakarta, Senin (14/10/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan kerugian konstitusional mahasiswa yang mengajukan uji materi terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dengan adanya pasal yang mengatur Dewan Pengawas dalam lembaga antirasuah itu.

Dalam sidang pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (14/10/2019), sebanyak 25 orang mahasiswa pascasarjana Universitas Universitas Islam As Syafi'iyah mendalilkan Pasal 21 ayat (1) huruf a dalam revisi UU KPK tentang Dewan Pengawas bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 20 UUD 1945.

"Apakah kemudian ada kerugian terkait dengan hak yang diberikan Undang-Undang Dasar akibat berlakunya norma dari suatu undang-undang? Kebetulan yang mau diujikan norma Dewan Pengawas, maka harus bisa menjelaskan soal itu," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Pemohon juga diminta menguraikan bentuk kerugian dari norma yang belum berlaku itu karena dalam permohonan, kerugian secara faktual ataupun secara potesial tidak dijelaskan.

"Bagaimana kemudian hubungan kausalitasnya antara kerugian dengan permohonan pengujian itu sendiri?" kata hakim Enny Nurbaningsih memberikan catatan kepada pemohon.

Pemohon dinilai belum konsisten terhadap hal yang ingin diujikan lantaran dalam judul permohonan hanya mencantumkan uji formil, tetapi dalam isi permohonan meminta uji materiil atas Pasal 21 ayat (1) huruf a revisi UU KPK.

Untuk pengujian formil, Enny Nurbaningsih mengatakan, harus terdapat kejelasan nomor undang-undang yang diuji serta masalah prosedur yang akan diuji. Sementara untuk uji materiil, kedudukan hukum serta kerugian konstitusional pemohon harus diuraikan dengan jelas. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr