Keberadaan tempat hiburan malam kian meresahkan masyarakat, karena jaraknya dengan permukiman serta sarana ibadah dan sekolah. DPRD Kota Bekasi mengusulkan agar pemerintah melokalisir di satu tempat yang jauh dari warga. PALAPA POS/Nuralam

BEKASI - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsiati mendesak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi serius menertibkan tempat hiburan malam berdampak negatif terhadap lingkungan dan sosial kemasyarakatan.

Menurut Evi, kasuistik yang terjadi di lingkungan Perumahan Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, yakni penolakan warga RW 001, 024, 025, 028, 029, 031 dan 033, menjadi bahan evaluasi bagi stakeholder terkait untuk segera mengambil tindakan.

“Harus dilihat seberapa maslahat bagi masyarakat. Jika tidak bermanfaat untuk masyarakat, harus dievaluasi dan kenapa diizinkan?,” kata Evi kepada palapapos.co.id, Selasa (15/10/2019).

Kasus yang terjadi terhadap tempat hiburan malam berkedok family karaoke di lingkungan Perumahan Mutiara Gading Timur, menurut Evi harus menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bekasi melokalisir tempat-tempat hiburan malam pada satu tempat yang jauh dari permukiman warga.

“Harus dilokalisir, agar tidak menimbulkan ekses negatif,” kata Evi.

Kendati begitu, politisi asal PAN ini mendorong semua langkah yang dilakukan mesti didasari kajian komprehensif. Sehingga, semua kebijakan berupa izin terhadap penyelenggaraan tempat hiburan malam dan sejenisnya tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Mungkin tidak semua bisa langsung ditutup, kita juga harus memperhatikan ekses yang terjadi seperti pengangguran dan lainnya. Tetapi evaluasi ini harus tetap dilakukan dengan dasar kajian komprehensif. Jika tidak ada ekses positif, seperti melanggar peraturan, tidak menyerap tenaga kerja lokal. maka sebaiknya ditutup,” tegas Evi.

Warga Keberatan

Sebelumnya, puluhan warga yang keberatan atas keberadaan lokalisasi tempat hiburan malam tersebut, mendatangi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi untuk mendesak agar pemerintah mencabut izin operasional lokalisasi tersebut.

Perwakilan warga Mutiara Gading Timur, Ust Endo Kurniadi mengatakan, kedatangannya bersama warga, Rabu (8/10/2019) pekan lalu ke Plaza Pemkot Bekasi, untuk menyampaikan protes terhadap keberadaan tempat hiburan meresahkan warga.

"Kami meminta maaf karena kedatangan kami mengganggu Bapak Ibu sekalian, selanjutnya kami berharap kedatangan kami disini dan surat yang kami layangkan ini diterima Pemkot Bekasi khususnya dinas kepariwisataan dan kebudayaan," ujar Endo kepada awak media.

Endo mengungkapkan, keberadaan lokalisasi tempat hiburan malam memiliki jarak tidak jauh dari permukiman warga dan sekolah serta sarana ibadah.

"Intinya kami keberatan karena lokasi tempat hiburan tersebut berdekatan dengan sekolah SMA atau SMK dan dekat dengan tempat ibadah. Kami berharap langkah ini diterima pemerintah dan kami menunggu langkah selanjutnya," ungkapnya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.