Foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo-Maruf-Amin. (IST/ Twitter/Kemensetneg RI)

JAKARTA - MPR RI akan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019 – 2024 pada Minggu (20/10/2019).

Berdasarkan "rundown" yang disampaikan Biro Humas dan Pemberitaan MPR RI, acara pelantikan tersebut dimulai pukul 14.30 WIB dan rangkaian acaranya dimulai pukul 13.00 WIB yaitu anggota MPR dan undangan lainnya mulai memasuki ruang sidang paripurna.

Pimpinan MPR hadir pukul 13.30 WIB dan menunggu di Ruang Tunggu Utama Lantai Dasar lalu sekitar pukul 13.40 WIB – 14.10 WIB, kehadiran tamu kehormatan negara sahabat dan tamu undangan VVIP.

Presiden-Wapres terpilih Jokowi-Ma'ruf Amin dijadwalkan hadir sekitar pukul 14.10 WIB. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin bersama Pimpinan MPR memasuki ruang sidang paripurna.

Pelantikan Presiden-Wapres 2019-2024 diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Ketua MPR.

Berikutnya pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Pimpinan MPR, setelah itu dimulai prosesi Pengucapan Sumpah Presiden dan Pengucapan Sumpah Wakil Presiden pada pukul 14.56 WIB.

Isi sumpah presiden dan wakil presiden berbunyi:

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan lalu Pimpinan MPR menyerahkan Berita Acara Pelantikan dan dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk Wakil Presiden dari Jusuf Kalla ke Ma’ruf Amin.

Kemudian Pimpinan MPR mempersilakan Presiden Joko Widodo membacakan pidato perdana sebagai Presiden masa jabatan 2019-2024. Usai presiden membacakan pidato, Ketua MPR kembali melanjutkan Sidang Paripurna, kemudian pembacaan doa.(red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat