Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana (tengah depan) saat ditemani kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko (kiri Eggi) beserta tim, memberi pernyataan pada awak media mengenai penangguhan penahanannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2019) malam. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Eggi Sudjana kembali ditangkap polisi karena ikut grup WhatsApp (WA) yang menyusun rencana untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019), menjelaskan pemanggilan Eggi berawal dari pengungkapan sebuah grup yang merencanakan aksi teror untuk menggagalkan pelantikan presiden.

Salah satu anggota grup tersebut mengirimkan pesan pribadi atau japri kepada Eggi untuk menyumbang dana pembuatan bom.

“Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA grup, dia ditawari japrinya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespons” kata Argo.

Meski Eggi tak menjawab pesan tersebut. penyidik Polda Metro Jaya tetap mengamankan Eggi untuk dimintai keterangan.

Eggi telah dipulangkan ke rumahnya oleh pihak Kepolisian. Namun Argo tidak merinci kapan yang bersangkutan dipulangkan.

“Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA grup tersebut. Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi,” katanya.

Eggi dijemput polisi di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Penjemputan Eggi Sudjana oleh Kepolisian dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. "Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Asep juga membenarkan informasi yang menyebutkan telepon seluler pribadi Eggi Sudjana disita oleh penyidik. "Diamankan dan dibawa," kata Asep.

Eggi Sudjana sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.

Meski demikian, penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr