Erick Thohir, Nadiem Makarim dan Whisnutama. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai calon menteri dari kalangan profesional yang sudah datang ke Istana Negara pada Senin (21/10/2019) memiliki kapasitas yang sangat layak masuk kabinet.

"Misalkan Mahfud MD, Nadiem Makarim, Whisnutama dan Erick Thohir saya melihat sangat layak dan cocok, karena secara integritas masih bisa diandalkan, punya prestasi dan keahlian," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Asalkan, menurut dia para menteri dari kalangan profesional ini diberikan kesempatan untuk menunjukkan kapasitas dan kapabilitas mereka saat menjalankan tugas nantinya.

"Tinggal kita beri peluang dan kesempatan mereka untuk bekerja, nah kita baru bisa menilai ketika nanti setelah 100 hari, apakah berjalan atau tidak, tidak bisa beberapa hari langsung dinilai baik buruknya," kata dia.

Tiga nama tersebut kata Ujang Komaruddin telah menunjukkan prestasi dan sukses di bidangnya masing-masing saat berkarier sebagai profesional.

Sementara itu, terkait nama lain yang berasal dari partai politik yang juga telah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana pada Senin ini kata dia, juga memiliki kapasitas untuk menjadi menteri.

"Secara latar belakang Prabowo mumpuni kalau dia membantu di Menhan, kita tidak bisa menutup mata bahwa Prabowo ahli di situ, kan dia sudah Letjen bintang tiga," ucapnya.

Hanya saja dengan masuknya Prabowo ke dalam jajaran kabinet, artinya Partai Gerindra positif menjadi bagian dari koalisi pemerintahan.

"Prabowo sudah dipanggil, artinya Gerindra sudah akan menjadi bagian koalisi Presiden Jokowi. Tinggal menyisakan PKS, ini kan memperlemah, mematikan oposisi, tidak baik dalam konteks cek dan balans dalam berdemokrasi," ujarnya. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat