Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menugasi mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengawal investasi di daerah.

"Kita tahu Pak Mendagri memiliki pengalaman di daerah, memiliki pengalaman yang baik di lapangan, hubungan pada saat-saat beliau menjadi Kapolri dengan kepala daerah juga baik," kata Presiden Joko Widodo saat diskusi bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Oleh sebab itu, Presiden menegaskan bahwa pengawalan terkait dengan Cipta Lapangan Kerja ini supaya investasi-investasi di daerah itu akan berjalan dengan baik. Presiden Jokowi dalam diskusi tersebut ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin.

Tito Karnavian dilantik sebagai Mendagri pada 23 Oktober 2019 saat masih aktif bertugas sebagai Kapolri.

Tito diangkat sebagai Kapolri pada tanggal 13 Juli 2016, lalu melompati banyak seniornya. Lulusan Akademisi Kepolisian 1987 itu dipilih sebagai Kapolri jauh dari masa pensiunnya, yakni 6 tahun, artinya Tito baru akan pensiun sebagai polisi pada tanggal 26 Oktober 2022.

"Saya sampaikan juga yang berkaitan dengan pelayanan utamanya di bidang yang berkaitan pelayanan publik di daerah-daerah agar bisa dikoordinasikan dengan baik dengan seluruh kepala daerah yang ada," kata Presiden.

Tujuannya adalah agar tata kelola dalam pelayanan kepada dunia usaha dan bisnis dalam investasi dapat betul-betul cepat terjadi. "Sekali lagi penciptaan lapangan kerja bisa dilakukan. Dalam 5 tahun kemarin memang kelemahan kita ada di situ," kata Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, pada periode sebelumnya para investor mengalami kesulitan saat ingin berinvestasi di daerah-daerah di Indonesia.

"Banyak dunia usaha yang ingin berinvestasi, baik dari lokal, nasional, maupun global. Akan tetapi, sering terhambat di sini. Saya kira tugas yang paling berat di situ tetapi juga yang berkaitan dengan keamanan dan tertib sosial juga tanggung jawab Mendagri," ungkap Presiden. (red)
 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat