ILUSTRASI

JAKARTA - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menyebutkan telah terjadi kesalahan input data pada rancangan pengajuan belanja pulpen di APBD 2020 senilai Rp124 miliar.

"Harusnya buat alat tulis kantor (ATK) tapi dimasukkan ke dalam rekening pengajuan belanja pulpen," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ade Narun, di Jakarta, Rabu (30/10/2019) sore.

Pengajuan belanja tersebut dilakukan oleh sekitar 300-an pengelola sekolah negeri SD, SMP, SMA/SMK di wilayah I Jakarta Timur.

Pengajuan tersebut dilakukan sejak triwulan kedua Maret/April 2019 kepada Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

"Sebenarnya pengajuan dana Rp124 miliar oleh pihak sekolah tidak hanya pulpen, tapi ada pensil, kertas, penggaris, tip x dan sebagainya," katanya.

Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Sudin Pendidikan, kata dia, pengajuan belanja ATK menyusut jadi Rp18 miliar.

"Tadi dicek ATK, cuma Rp18 miliar, tidak segitu (Rp124 miliar). Setelah direvisi dana mengerucut, tapi itu kan buat bermacam-macam ATK," katanya.

Sebelumnya dana belanja pulpen Sudin Pendidikan Jakarta Timur disorot anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI William Aditya.

Selain pengadaan pulpen, William juga menyorot anggaran pengadaan 7.313 unit komputer dengan harga mencapai Rp121 miliar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (ant/red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk