KPU Kota Bekasi menyerahkan hasil audit susulan LPPDK kepada DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, Jumat (6/12/2019). PALAPA POS/Nuralam

BEKASI – KPU Kota Bekasi menyerahkan hasil audit susulan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Partai Gerindra Kota Bekasi, setelah KPU Provinsi Jawa Barat merampungkan hasil audit.

Sebagai bukti penyelesaian, KPU Kota Bekasi menyerahkan hasil audit kepada DPC Partai Gerindra dan salinan diberikan juga ke Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (6/12/2019).

Komisioner KPU Kota Bekasi Achmad Edwin Sholihin menyatakan, hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) diterima KPU Kota Bekasi pada Kamis (5/12/2019).

“Penyerahan sendiri langsung oleh KPU Provinsi kepada kami Kamis kemarin. Hari ini (Jumat, red) sudah kita serahkan pada partai Gerindra,” kata Edwin.

Dia menjelaskan, tahapan audit untuk partai Gerindra memang mengalami permasalahan. Karena pada saat musim Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Partai Gerindra terbelah menjadi dua kubu sehingga berdampak pada proses audit, dimana saat pelaksanaan ada kesalahan.

Edwin mengatakan, KAP mengaudit dana kampanye milik kubu Tanjung. Padahal secara resmi, KPU Kota Bekasi sudah menerima SK dari KPU RI bahwa DPC Partai Gerindra Kota Bekasi yang sah di Ketuai Raden Eko.

“Kan begini Gerindra terjadi dualisme pertama kubu Ibnu Hajar Tanjung dan yang kedua kubu Raden Eko. Keduanya menyererahkan dana kampanye. Awalnya yang di audit Kubu Tanjung, dan Eko gak di audit oleh KAP dan sebenarnya kita (KPU Kota Bekasi) sudah serahkan keduanya kepada KAP,” jelasnya.

Hal itulah, kata Edwin, yang menjadi alasan kenapa munculnya gugatan dari sejumlah Caleg Grindra yang tidak menerima putusan KPU. “Itulah yang terjadi banyaknya gugatan,” katanya.

Sebelum audit, Edwin menerangkan, pihak KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Bekasi. “Ada dua poin, pertama minta di audit susulan. Karena yang satu tidak teraudit. Yang satu lagi, minta merekomendesikan agar KPU tidak menetapkan pemenang pada caleg yang tidak melaporkan dana kampanye,” bebernya.

Dari rekomendasi itu, KAP yang ditunjuk KPU Provinsi berkewenangan penuh kembali melaksanakan audit. Setelah dikaji, kata Edwin, rekomendasi terkait audit susulan diserahkan pada KPU Provinsi yang selanjutnya diserahkan ke KPU RI.

“Sehingga di audit susulan lah semuanya. Dan hasil baru sudah kita serahkan hari ini. Kita baru dapat dari Provinsi kemarin pukul 14.00 Wib,” terangnya.

Edwin menegaskan, dengan diserahkannya hasil audit, maka caleg yang dipersoalkan seperti Tahapan Bambang Sutopo dan Murfati Lidianto dianggap selesai.

“Betul yang kemarin caleg dipersoalkan, di PTUN kan dengan keluarnya hasil audit, artinya semuanya caleg baik yang jadi maupun tidak semuanya sudah teraudit. Kita juga sudah serahkan pada Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Novita,” pungkasnya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.