Ilustrasi

JAKARTA – Karena surat teguran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta untuk meninjau ulang izinnya,Pemerintah DKI Jakarta membatalkan pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum Club 1001.

Pembatalan penghargaan ini disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota, Senin (16/12/2019). "Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Colloseum dibatalkan," kata Saefullah.

Saefullah mengakui, pemberian penghargaan oleh di putuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 dibumbuhi tanda tangan cetak Gubernur DKI Jakarta.

"Tanda tangannya cetak, bukan tanda tangan basah, tanda tangan gubernur yang cetak atas nama Pemprov DKI," kata Saefullah.

Saefullah menyebutkan semua proses seleksi hingga penentuan penerima penghargaan ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Sebelumnya diberitakan, Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta, mendapatkan salah satu dari 31 kategori yang ada dalam penghargaan Adikarya Wisata 2019.

Anugerah Adikarya Wisata merupakan penghargaan usaha pariwisata memiliki kinerja bisnis unggul dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan serta berkontribusi dalam pembangunan di Jakarta.(red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk