Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro. PALAPAPOS/Nuralam

BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro menyayangkan Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) yang bolak balik ke Kota Bekasi hanya memberikan konsultasi hukum kepada Wali Kota Bekasi. 

Padahal, menurut Choiruman, penyelenggara pemerintah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah meliputi eksekutif dan legislatif. Dengan begitu, menurutnya, KPK diminta tidak pilih kasih.

"Kita keberatan kalau tim Korsupgah KPK hanya bermitra dengan kepala daerah saja, karena pemerintah daerah kan harus dua pihak, agar seimbang, apa saja yang dikonsultasikan dia asimetris, berbeda informasinya. Kita meminta harus simetris, dimana antara kepala daerah dengan DPRD menerima informasi yang sama, sehingga ketika ada hal-hal yang sifatnya itu butuh konsultasi, maka kesamaan pandangan terhadap permasalahan tersebut bisa membantu menyelesaikan permasalahan kita," ujar Choiruman, Kamis (19/12/2019).

Adapun tujuan Ketua DPRD Kota Bekasi ke KPK, adalah untuk melakukan konsultasi hukum meliputi upaya pencegahan KKN, dan disamping alasan Korspugah yang hanya mendatangi kepala daerah serta soal integrasi KS-NIK.

"Ada tiga tema yang pertama kita lihat, dewan ingin melihat bingkai kerangka kerja dalam kaitan dengan pembangunan budaya integritas. Nah, integritas itu sesungguhnya terkait dengan penguatan internal dewan menghadapi kemungkinan praktik KKN," ulasnya.

Lebih jauh, Choiruman tidak menampik bahwa kedatangannya ke KPK bertujuan untuk mengulas surat KPK yang berkaitan dengan penyelenggaraan program Kartu sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan, sebagai program unggulan kesehatan masyarakat Kota Bekasi.

"Kita mendapatkan tembusan dari KPK dalam kaitan dengan kebijakan KS-NIK, yang diminta untuk diintegrasi dan sebagainya. Nah, kita konsultasi dalam kaitan dengan arti makna pengintegrasian tersebut, seperti apa dasar kebijakan kita pasca nanti per 1 Januari 2020," jelas Choiruman.

Selain KPK, Choiruman juga menantikan evaluasi draft APBD 2020 yang tengah dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkenaan dengan anggaran KS-NIK yang sudah disahkan dalam paripurna bulan lalu. "Kita juga menunggu hasil dari evaluasi Gubernur Jabar untuk dijadikan dasar kebijakan DPRD," kata Choiruman. (lam)

Baca Juga: KS-NIK Dihentikan, Ketua DPRD Anjurkan Wali Kota Bekasi Koordinasi Dengan BPJS

Baca Juga: Pernyataan KS-NIK Jadi Kontroversi, Pendemo Tuntut Ketua DPRD Kota Bekasi Mundur

Baca Juga: Wali Kota Klarifikasi Penghentian Sementara KS-NIK Di Acara Suling

Baca Juga: Soal KS-NIK, Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Program

Baca Juga: Pemkot Bekasi Pastikan KS-NIK Masih Bisa Dimanfaatkan

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.