Kedua pelaku, pencuri dan penadah sarang burung walet yang kini telah diamankan di Mapolsek Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Setelah dua bulan diburon dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi, DS alias Dedi (32) diduga sebagai pelaku pencurian sarang burung walet, beserta TBT alias Acong (52), penadah hasil curian, akhirnya berhasil diringkus personil Satreskrim Polsek Padang Hilir, dari kediamannya masing-masing, Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib.

Saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2/2020) pagi, Kapolsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi AKP Hilton Marpaung mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah sebelumnya pihak Polsek Padang Hilir berhasil meringkus PS alias Lindung, yang juga merupakan salah satu pelaku pencurian sarang burung walet bersama pelaku DS alias Dedi.

"Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku ini, kita selanjutnya melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku Dedi dan penadah barang curian tersebut," kata Kapolsek.

Diungkapkan AKP Hilton Marpaung, para pelaku ditangkap akibat melakukan pencurian sarang burung walet milik Netty, warga Jalan Veteran, Lingkungan IV, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (2/12/2019) sekitar pukul 07.00 Wib pagi.

Usai berhasil menggasak sarang burung walet milik korban, kedua pelaku selanjutnya menjual barang hasil curiannya tersebut kepada TBT alias Acong warga Jalan Pemuda Pejuang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Lindung telah mengakui perbuatannya yang mencuri sarang burung walet milik korban bersama rekannya Dedi, warga Jalan Sudirman, Gang Pancasila, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi. Dan mengakui jika barang hasil curian tersebut telah dijual kepada Acong," terang Kapolsek AKP Hilton Marpaung.

Kini Dedi dan Acong telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Padang Hilir, sementara pelaku Lindung telah dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pusara Pejuang Tebing Tinggi. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan