Rumah Singgah yang berada di sebelah TPU Pedurenan Kecamatan Mustikajaya, menjadi tempat menampung PMKS, yang akan dijadikan lokasi karantina remaja yang terjaring operasi malam terkait Covid-19. PALAPAPOS/Nuralam

BEKASI - Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani mengatakan rumah singgah milik pemkot belum sanggup menampung remaja yang terjaring operasi malam terkait Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Yani, menyusul keterbatasan anggaran dalam menyediakan makan dan minum anak-anak dan remaja selama masa karantina di rumah singgah, yang berlokasi di sebelah TPU Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya.

"Kita juga sedang mengusahakan agar makan untuk mereka bisa terpenuhi. Saya sudah beritahukan kepada pimpinan (Wali Kota,red)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).

Meski begitu, Ahmad Yani mengakui kondisi keuangan Pemerintah Kota Bekasi sedang tidak stabil akibat mewabahnya virus Corona. Sehingga, pihaknya meminta bantuan Dinas Sosial Pusat agar dapat mengucurkan anggaran untuk karantina di rumah singgah.

"Kalau tempat Insya Allah siap, hanya tinggal bagaimana kita mencari makannya. Kalau untuk orang orang terlantar, PMKS dan yang lainnya itu ada, hanya untuk mereka yang ditangkap itu belum ada anggaran makannya," katanya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada remaja atau orang dewasa yang ditangkap dan dimasukkan ke rumah singgah tersebut. "Dari hasil koordinasi beberapa waktu lalu sampai sekarang belum ada yang ditangkap atau dimasukan ke rumah singgah," katanya.

Diketahui, dala, Hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 05/07 dalam mencegah penularan Covid-19 beberapa waktu lalu, sepakat mengeluarkan surat edaran atau imbauan kepada masyarakat Kota Bekasi yang berbunyi:

1. Bagi Remaja atau Dewasa yang masih berkumpul siang atau malam akan dilakukan tindakan tegas dengan langsung ditangkap dan diamankan di rumah singgah dekat TPU Padurenan dan akan dikembalikan kepada keluarganya apabila Pemerintah Kota Bekasi sudah menyatakan bebas dari Covid-19.

2. Bagi anak sekolah SD, SMP dan SMA Apabila terlihat masih berkumpul akan langsung ditangkap dan dikembalikan kepada orang tuanya agar anak tersebut tetap berdiam dirumah. Untuk itu, kepada seluruh kepala sekolah agar memberitahukan hal ini kepada seluruh guru di sekolahnya dan guru tersebut agar menyampaikannya kepada seluruh siswa melalui kedua orang tuanya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.