Kedua pelaku curanmor berhasil diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Tim Buser Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor). Kaki kedua pelaku terpaksa ditembak petugas kepolisian karena mencoba melakukan perlawanan saat diringkus petugas.

Kini kedua pelaku ADK alias Ade (23) warga Jalan Mutiara, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dan WF alias W (22) warga Emplasmen Kebun Pabatu Dusun IV, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai itu ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebing Tinggi, Jumat (24/4/2020).

Kepada wartawan, Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol didampingi Kasat Reskrim AKP Ramadhani menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku curanmor berawal dari adanya laporan terkait terjadinya tindak pidana pencurian berupa 1 unit Honda Vario BK 6107 VBG dengan barang bukti kunci "L", pada Rabu, 8 April 2020 di Mapolsek Tebing Tinggi.

Aksi curanmor ini sendiri terjadi di kediaman korban Hendro Wahyudi warga Emplasmen Kebun Pabatu, Dusun V Desa, Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai. Kejadian raibnya sepeda motor ini diketahui korban pada Rabu (8/4/2020) malam sekitar pukul 19.10 WWIB, saat korban keluar dari dalam rumah untuk mengambil dompet yang berisi ATM dan surat penting serta uang sebesar Rp 450 ribu disimpan korban di dalam bagasi sepeda motornya parkir di teras rumah.

Namun alangkah terkejutnya korban ketika melihat sepeda motor Honda Vario miliknya diparkir di teras rumah sudah hilang. Kejadian ini kemudian diberitahukan korban kepada istrinya. Selanjutnya korban bersama istrinya dan saksi Syamriadi mencari keberadaan sepeda motor tersebut disekitar lingkungan mereka, namun tidak juga ditemukan. Yakin jika sepeda motornya telah dicuri, malam itu juga korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Tebing Tinggi.

"Saat dilakukan penyelidikan, pada tanggal 9 April 2020 didapat informasi bahwa akan ada transaksi penjualan sepeda motor. Dan saat penyelidikan tersebut, petugas juga melihat jika tersangka Ade sedang membawa sepeda motor tersebut hingga petugas langsung meringkus tersangka ini," kata Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka Ade ditemukan kunci letter ‘L’. Dan dari pengakuan Ade akhirnya didapat identitas tersangka kedua yaitu WF, kemudian dilakukan penangkapan.

Pada saat dilakukan penangkapan dan pengembangan untuk mencari tersangka lain, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri hingga akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka.

"Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Dan akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana ayat (1), (2) dan (3) dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Kapolres.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk lebih waspada dan lebih berhati-hati karena kejahatan dapat terjadi bukan karena berawal dari niat pelaku, namun karena adanya kesempatan. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan