Kadis Kesehatan Nanang Fitra Aulia yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Mengantisipasi lonjakan penyebaran wabah virus korona atau Covid-19, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan tindak tegas bagi warga yang tidak mematuhi imbauan 'wajib mengunakan masker'.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi Nanang Fitra Aulia selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi pada pelaksanaan konferensi pers di Posko Covid-19 Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/4/2020).

Dijelaskan Nanang, saat ini Pemko Tebing Tinggi bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi telah mengeluarkan edaran bagi seluruh warga masyarakat tentang wajib menggunakan masker.

Hal ini harus menjadi pedoman bagi seluruh warga untuk mentaatinya dan mari bersama-sama mengunakan masker apabila berpergian keluar rumah. Jika masih ada ditemukan warga yang tidak memakai masker, maka bidang penindakan akan memberikan sanksi terhadap warga yang tidak mematuhi imbauan tersebut.

"Pertama, kita akan memberikan teguran dan tidak menutup suatu kemungkinan pemko terlebih dahulu akan membagikan masker, setelah itu kita baru akan mengambil tindakan tegas, misalnya memberhentikan yang bersangkutan, mengutip atau mencabut izin-izin yang ada kepada warga bersangkutan", jelas Nanang.

Dikatakannya, ini semua mutlak harus dilakukan untuk segera memutus mata rantai pandemi wabah virus korona atau Covid-19 khususnya di Kota Tebing Tinggi.

Sebelumnya, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan dalam Rapat Kordinasi (Rakor) antara FKPD dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Balai Kota juga telah menegaskan hal yang sama.

"Itu perlu kita tegakkan dan akan menjadi bagian yang akan kita lakukan dalam mengambil tindakan tegas. Sebelum melakukan tindakan tegas yang perlu dilakukan adalah memberikan imbauan. Seminggu ini ke depannya, akan dilakukan tindakan-tindakan terhadap mereka yang tidak mematuhi peraturan", tegas Wali Kota Tebing Tinggi. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson