Kedua pelaku pencurian getah karet PTPN III Gunung Pamela beserta barang bukti diamankan. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI –Polsek Sipispis menahan 2 pelaku pencurian karet di PTPN III Gunung Pamela setelah tertangkap petugas keamanan perkebunan bersama dengan sejumlah alat bukti kejahatan. Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Senin (15/6/2020) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian ini.

Dikatakan AKP Josua Nainggolan, dari keterangan Sutrisno (49), karyawan perkebunan Gunung Pamela bertugas sebagai Satpam bahwa kejadian ini berawal dari adanya kecurigaan Satpam kebun adanya laporan pekerja perkebunan mengatakan getah karet usai disadap sering hilang.

"Setelah menerima laporan ini, pada Jumat, 12 Juni 2020 sore, sekira pukul 16.00 WIB, sejumlah Satpam perkebunan melakukan patroli di areal perkebunan karet PTPN III Kebun Gunung Pamela, dan saat melintas dilokasi areal pengumpulan karet atau tempat pengumpulan hasil (TPH) di Afdeling II Blok DD, tepatnya Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, Satpam perkebunan kemudian melakukan pengendapan diareal ini, karena getah karet yang ada di lokasi TPH ini sering kali hilang," terang Nainggolan.

Hingga akhirnya pada Sabtu, 13 Juni 2020 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, terlihat kedua pelaku Freddy Damanik alias Fredy (32) warga Dusun III, Desa Limbong dan Japarullah Saragih alias Jafar (30) warga Dusun II, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat serta membawa satu goni plastik. Kedua pelaku selanjutnya mengambil getah karet di bak penampungan getah di TPH lalu memasukkannya kedalam goni.

"Melihat kejadian tersebut petugas keamanan perkebunan selanjutnya diam-diam mendekat hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Selain pelaku juga turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat milik pelaku beserta 1 goni plastik berisi getah karet seberat kurang lebih 20 Kg. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Pos Satpam PTPN III Kebun Gunung Pamela sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Sipispis," terang Kasubbag Humas.

Akibat kejadian ini, pihak PTPN III Kebun Gunung Pamela mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 200.000.

"Melalui karyawannya Sutrisno, warga Emplasemen PTPN III Kebun Gunung Pamela Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, pihak perkebunan telah membuat laporan tentang adanya kejadian ini dan kini kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian Polsek Sipispis," kata AKP Josua Nainggolan. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan