Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengusulkan menyebar kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ke delapan kecamatan di wilayah itu untuk mencegah kerumunan orang di Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.

"Iya kita masih usulkan (menyebar CFD di delapan kecamatan) itu ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

Usulan itu dibahas dalam Rapat Pimpinan Wali Kota Jakarta Pusat mengingat pada CFD pertama di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada Minggu (21/6/2020) ternyata menghasilkan kerumunan yang ramai.

Nantinya usulan tersebut akan diteruskan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ini sudah disampaikan tadi lewat Sudin Perhubungan. Nantinya akan dibahas teman-teman di Dinas Perhubungan DKI, memungkinkan atau tidak," kata Bayu.

Usulan delapan titik kecamatan untuk wilayah Jakarta Pusat sebagai lokasi HBKB adalah sebagai berikut:

Kecamatan Gambir di Jalan Suryopranoto; Kecamatan Sawah Besar di Jalan Mangga Dua Abdad;
Kecamatan Senen di Jalan Paseban Raya;
Kecamatan Kemayoran di Jalan Benyamin Sueb,
Kecamatan Cempaka Putih di Jalan Pramuka Sari;
Kecamatan Menteng di Jalan Amir Hamzah;
Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara II;
Terakhir Kecamatan Tanah Abang di Jalan Danau Tondano.

Bayu mengingatkan, jika HBKB kembali dilangsungkan, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan agar tetap terhindar dari COVID-19.

"Kedisplinan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam evaluasi kita, jadi jangan lupa tetap ikuti aturan protokol kesehatan," kata Bayu.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyoroti pelaksanaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di DKI Jakarta yang banyak diikuti masyarakat dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

"Hari ini, kami melakukan pemantauan di beberapa tempat seperti area car free day di Jakarta, masih kita lihat beberapa masyarakat lupa bahwa jaga jarak itu penting," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat menyampaikan perkembangan terkini kasus COVID-19 di Graha BNPB yang dipantau melalui kanal YouTube di Jakarta, Minggu (21/6/2020).

Selanjutnya, Yurianto mengingatkan secara tegas, bahwa pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat tidak bisa dipisahkan atau dilakukan sepotong-sepotong.

Dia menekankan, bahwa tindakan menjaga jarak fisik untuk mencegah terkena percikan dari mulut atau hidung, sangat penting untuk dilakukan dalam upaya pencegahan penularan virus COVID-19. 

"Ini kami mohon jadi evaluasi kita bersama, menjaga jarak adalah sesuatu yang mutlak kita laksanakan," tegas Yurianto. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk