Bupati Taput Nikson Nababan rapat dengan Forkopimda. PALAPAPOS/Hengki Tobing
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan mengatakan pesta adat, baik pesta pernikahan maupun pesta adat Saurmatua dan Sarimatua akan diberikan ijin harus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sangat ketat.
"Kita harus menuju tatanan normal baru yang produktif. Mata pencaharian bagi petenun dan penyedia lainnya bagi sebuah pesta sudah harus memiliki penghasilan lagi ditengah pandemi ini. Tetapi sekali lagi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, seperti yang telah disusun LADN Tapanuli Utara," kata Bupati Nikson saat rapat kordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di rumah dinas Bupati Taput, Kamis (25/6/2020).
Menurut Bupati masyarakat harus tetap disiplin pada masa pandemi Covid-19, razia harus tetap dilakukan tiap hari. Baik itu bagi pendatang baru, penggunaan masker, dan di kerumunan seperti pasar dan keramaian lainnya, agar tetap melakukan protokol kesehatan.
"Normal baru produktif dan aman Covid-19 bukan berarti protokol kesehatan longgar. Kita harus tetap waspada," kata Bupati.
Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat menambahkan, pentingnya posko-posko di desa tetap aktif mendeteksi pendatang dari luar Taput bisa jadi cikal bakal kasus baru di Taput.
"Dalam pesta adat pernikahan dan saurmatua juga harus menjadi perhatian kita bersama. Karena penyebaran yang sangat cepat bisa muncul pada acara seperti ini, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Sarlandy.
Dandim 0210/TU Letkol Roni Agus Widodo dalam kesempatan itu menyampaikan wilayah Tapanuli Utara saat ini sudah zona hijau. Bagi pendatang sebaiknya wajib lapor agar semua orang yang masuk ke Taput terdeteksi.
"Setiap desa ada pos untuk mengawasi dan pendatang yang mau mengikuti pesta adat di Taput wajib menunjukkan surat kesehatan Rapid Test," kata Dandim.
Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir juga mengingatkan agar posko-posko tidak langsung ditutup secara menyeluruh.
"Tetapi secara perlahan dan posko-posko di perbatasan harus tetap menjadi perhatian kita bersama. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian kita bersama. Acara pesta adat juga harus kita sepakati sesuai protokol kesehatan yang digariskan. Pihak Polres akan bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran terhadap SOP protokol kesehatan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai pesta adat baik pernikahan maupun adat saurmatua yang harus mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan telah disusun Lembaga Adat Dalihan Natolu.
Dari ketentuan ketentuan disepakati, antara lain pihak menggelar pesta harus menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu thermogun, undangan dari luar Tapanuli Utara harus menunjukkan surat sehat melalui Rapid Test, meja untuk petugas Gugus Tugas dan Kepolisian, dan seluruh undangan wajib menggunakan masker.
Pemberian kado atau juga tuppak harus ke tempat disediakan. Sedangkan untuk pemberkatan pernikahan dilaksanakan antara jam 09.00 hingga 10.30 wib. Dan paling lama acara pesta sudah selesai pukul 3 sore. Bagi undangan bisa ambil nasi kotak dan memasukkan Tuppak ke tempat disediakan dan langsung pulang.
Sedangkan acara adat Sarimatua dan Saurmatua, semua ketentuan protokol kesehatan harus dipenuhi, pihak keluarga berduka segera melaporkan kepada Gugus Tugas atau Kepala Desa, surat keterangan Rapid Test dari keluarga diluar Taput dan acara adat paling lama 2 hari.
Saat rapat turut hadir Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat, Dandim 0210/TU Letkol Czi.Agus Widodo, Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Sahat Simaremare, Asisten I Parsaoran Hutagalung dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN).
Usai rapat koordinasi, Bupati Taput bersama Forkopimda langsung rapat dengan seluruh Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Tapanuli Utara melalui virtual zoom meeting untuk sosialisasi tentang situasi Covid-19 di Taput dan rencana pelaksanaan pesta adat pernikahan dan acara adat Saurmatua dan Sarimatua. (eki)





Comments
Leave a Comment