Ketua LSM NCW Taput Adrianto Manullang saat mempertanyakan putusan PN Tarutung atas objek tanah kurang lebih dua hektar di Hutaraja Simanungkalit memenangkan gugatan koperasi pegawai kantor koperasi dan PKM. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

TAPANULI UTARA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corupption Watch (NCW) Tapanuli Utara Adrianto Manullang mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tarutung atas perkara nomor 89/Pdt G/2019/PN Trt tanggal 17 Juni 2020.

Adrianto menemukan sejumlah kejanggalan dalam putusan dipimpin Majelis Hakim Zefri Mayeldo Harahap (Ketua), Sayed Fauzan dan Hendrik Tarigan (anggota).

“Kita terima pengaduan masyarakat yakni tergugat Halomoan Simanungkalit dan kawan-kawan yang kalah dalam sidang gugatan atas objek tanah seluas kurang lebih dua hektar di Hutaraja Simanungkalit Sipoholon," kata Andrianto, Senin (29/6/2020).

Adrianto menyebutkan tanah seluas dua hektar awalnya diserahkan 19 penetua Hutaraja Simanungkalit pada 24 Januari 1985 kepada AR Sitinjak selaku Kakan Depkop Tk II Taput.

“Tujuannya untuk pembangunan kantor Depkop/perumahan Depkop dan Koperasi di Hutaraja Simanungkalit, namun sejak diserahkan terhitung 35 tahun tidak terwujud," ungkapnya.

Ketika pemilik lahan menyerahkan menguasai kembali lahan itu setelah 35 tahun justru digugat Koperasi KPN Sejahtera bukan pihak diberikan lahan.

“Justru lahan itu diklaim milik KPN Sejahtera, Koperasi yang tidak aktif lagi menurut keterangan Kadis Koperasi. Seharusnya bila itu tidak jadi dibangun masuk jadi aset negara bukan diduga dialihkan ke pihak lain bahkan dikapling untuk diperjualbelikan," jelasnya.

Untuk itu, Adrianto menyebutkan pihak tergugat kalah menyatakan banding dan tidak puas atas putusan PN Tarutung.

“Kita akan kawal perkara ini dan akan pertanyakan ke Pengadilan Tarutung. Karena kita duga ada kekurangjelian Hakim dalam memutus perkara perdata ini," tegasnya.

Terpisah Humas PN Tarutung Martin Octavianus membenarkan adanya perkara gugatan nomor 89/Pdt G/2019/PN Trt tanggal 17 Juni 2020.

“Gugatan perkara itu antara penggugat koperasi pegawai kantor koperasi dan PKM Taput dengan tergugat Halomoan Simanungkalit dan kawan-kawan dan Pemda cq Camat Kecamatan Sipholon cq Kades Tapian Nauli atas klaim lahan seluas kurang lebih dua hektar," kata Martin.

Namun untuk materi perkara, Martin meminta awak media konfirmasi ke Jubir PN Nugroho Situmorang.

Nugroho Situmorang saat dikonfirmasi adanya kejanggalan putusan PN Tarutung menyebutkan pihaknya hanya bertugas memeriksa, mengadili dan memutus perkara.

“Kita hanya memeriksa kebenaran dalil penggugat karena siapa yang mendalilkan harus membuktikannya demikian juga siapa yang membantah juga wajib membuktikan bantahannya serta jawabannya," kata Nugroho.

Selain itu, Nugroho menyatakan bila ada kurang puas atas putusan PN bisa mengajukan upaya hukum yakni banding.

“Mereka bisa banding ke tingkat yang lebih tinggi sesuai aturan yang berlaku di negara ini," tukasnya. (als)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr